SULTAN Pahang, Sultan
Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, resmi dinobatkan sebagai Raja
Malaysia Ke-16, Selasa (30/7/2019), setelah sebelumnya ditunjuk sebagai Raja Malaysia akhir
Januari lalu menggantikan Sultan Muhammad V yang mengundurkan diri.
Pada saat yang sama istri Sultan
Pahang Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah dinobatkan sebagai
Permaisuri Raja.
Acara penobatan menggunakan adat
istiadat Melayu yang telah dilakukan semenjak negara Malaysia didirikan
sedangkan pemerintah Malaysia menetapkan Selasa (30/7/2019) sebagai hari libur
nasional di seluruh negara bagian.
Seluruh Raja-Raja Melayu dan
jajaran Pemerintahan Kabinet Pakatan Harapan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir
Mohamad hadir dalam acara yang berlangsung di Istana Negara tersebut.
Selain itu turut diundang pada
acara tersebut adalah Sultan Brunei Sultan Hasanal Bolkiah serta keluarga
mantan Presiden Soeharto yang diwakili Titiek Soeharto dan Mamik Soeharto.
Acara penobatan tersebut
menggunakan adat istiadat Melayu yang telah dilakukan sejak 62 tahun yang lalu
atau semenjak Malaysia meraih kemerdekaannya dari Inggris.
Dalam acara ini seluruh kerabat
kerajaan menggunakan baju kebesaran masing-masing termasuk Perdana Menteri
Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad.
Raja yang dinobatkan pada acara
tersebut juga memberikan amanat pertamanya bagi seluruh rakyat Malaysia.
Sultan Pahang sebelumnya telah
menandatangani surat pelantikan di depan Raja-Raja Melayu lainnya pada akhir
Januari lalu setelah Sultan Kelantan atau Sultan Muhammad V mengundurkan diri.
Setelah dinobatkan secara resmi
Sultan Pahang akan bertugas sebagai Raja Malaysia ke-16 hingga lima tahun ke
depan sedangkan Hari Penobatan Raja sebagai kepala negara akan diperingati
setiap tahun dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional di Malaysia. (indopos/kpc)