PROKALTENG.CO-Pemerintah Israel telah mengumumkan rencana pembangunan 22 permukiman baru di wilayah West Bank atau Tepi Barat. Kebijakan ini juga mencakup melegalisasi sejumlah pos pemukiman yang sebelumnya dibangun tanpa izin resmi.
Dikutip JawaPos dari laman The Guardian, keputusan ini disahkan dalam pemungutan suara rahasia oleh kabinet keamanan dan diajukan oleh Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, serta Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang juga merupakan penduduk permukiman ilegal Kedumim.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Israel untuk memperkuat kedudukannya di West Bank, wilayah yang Israel duduki sejak “six-day war” pada tahun 1967.
Israel secara sistematis telah menyatakan sebagian wilayah tersebut merupakan “tanah negara” yang pada akhirnya menghalangi warga Palestina untuk secara sah memiliki atau mengklaim lahan tersebut.
Menurut Katz, pembangunan permukiman baru ini bertujuan untuk memperkuat klaim historis Israel atas wilayah yang mereka sebut sebagai Yudea dan Samaria.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mencegah berdirinya negara Palestina yang akan membahayakan Israel.
Permukiman tersebut akan dibangun di sekitar Rute 443 yang merupakan jalur strategis untuk menghubungkan Yerusalem dan Tel Aviv. Jalur ini dianggap penting untuk keamanan dan mobilitas Israel kedepannya.
Sebelumnya, pemerintah Israel juga pernah membuat kebijakan untuk memperbesar wilayah pemukimannya.
Juli tahunlalu, Israel menyetujui penyitaan lahan seluas 12,7 kilometer persegi di Lembah Yordan. Penyitaan lahan ini merupakan yang terbesar dalam lebih dari 30 tahun terakhir.
Langkah-langkah ini mengundang kekhawatiran luas komunitas internasional, mengingat pemukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Banyak pihak melihat kebijakan ini sebagai ancaman serius terhadap prospek solusi dua negara dan perdamaian jangka panjang di kawasan tersebut.(jpc)