PROKALTENG.CO-Kebakaran hebat melanda kompleks permukiman Wang Fuk Court di distrik Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11).
Peristiwa tragis ini menewaskan sedikitnya 44 orang, termasuk dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pekerja migran domestik. Dua WNI lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan kini dalam perawatan intensif.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendata dan memberikan pendampingan kepada para WNI terdampak.
Diketahui api pertama kali muncul di perancah bambu yang menyelimuti beberapa blok apartemen, sebelum menjalar cepat ke unit-unit hunian.
Insiden terjadi sekitar pukul 23.30 waktu setempat. Dalam hitungan menit, kobaran api melahap tujuh gedung tinggi, membuat banyak penghuni terjebak di dalam.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan lebih dari 700 personel untuk menanggulangi api dan melakukan evakuasi.
Asap tebal terlihat hingga radius ratusan meter, bahkan mencapai Stasiun kereta Tai Po.
Proses pemadaman berlangsung hingga Kamis pagi, dengan beberapa unit apartemen masih terbakar.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl, menyampaikan, KJRI Hong Kong telah berkoordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force untuk memonitor kondisi lapangan.
“Hingga saat ini, 2 orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka,” ujarnya.
Seluruh korban WNI dalam tragedi tersebut adalah pekerja migran sektor domestik. “KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan lanjutan,” ujar Vahd Nabyl.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan keselamatan bangunan bertingkat tinggi di kawasan padat penduduk.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong memastikan pendampingan penuh bagi WNI terdampak, baik korban meninggal maupun yang sedang dirawat. (net/nur/jpg)


