33.4 C
Jakarta
Thursday, November 14, 2024

Agustus, Arab Saudi Izinkan Umrah, Ini Syaratnya

PROKALTENG.CO – Kabar baik datang dari pemerintah Arab Saudi. Meski belum mengumumkan pembukaan untuk Haji tahun depan, namun Arab Saudi membuka pintu untuk ibadah umrah per 10 Agustus 2021 nanti. Izin umrah juga diberikan untuk warga negara Indonesia, meski dengan syarat yang ketat.

Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad Al-Muhaimi mengatakan jika Masjidil Haram siap menerima jemaah umrah. Hal itu disampaikan pada Senin, 26 Juli 2021.

Kabar serupa sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Rizky Sembada, dikutip dari detik.com. Namun Rizky belum bisa memastikan jika umrah tersebut dibuka untuk umum atau terbatas.

Baca Juga :  Donald Trump Diobati Campuran Antibodi Eksperimental Covid-19

Syarat Umrah

Diketahui, Arab Saudi kini membuka pintu terhadap penerbangan langsung dari berbagai negara untuk beribadah umrah, kecuali 9 negara. Yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Jemaah dari negara tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga, sebelum tiba di wilayah Arab Saudi.

Selain itu, jemaah umrah harus telah mendapatkan vaksinasi penuh atau telah menerima dua dosis vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J). Jika mendapatkan vaksin dari China, harus ada booster lain.

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson juga diperbolehkan," tulis laporan tersebut.

Baca Juga :  Sepakat Damai, Hamas Klaim Kemenangan

Selain menerapkan protokol kesehatan, jemaah umroh juga diwajibkan untuk mengikuti tanda di lantai saat melakukan Tawaf selama pandemi Covid-19.

PROKALTENG.CO – Kabar baik datang dari pemerintah Arab Saudi. Meski belum mengumumkan pembukaan untuk Haji tahun depan, namun Arab Saudi membuka pintu untuk ibadah umrah per 10 Agustus 2021 nanti. Izin umrah juga diberikan untuk warga negara Indonesia, meski dengan syarat yang ketat.

Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad Al-Muhaimi mengatakan jika Masjidil Haram siap menerima jemaah umrah. Hal itu disampaikan pada Senin, 26 Juli 2021.

Kabar serupa sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Rizky Sembada, dikutip dari detik.com. Namun Rizky belum bisa memastikan jika umrah tersebut dibuka untuk umum atau terbatas.

Baca Juga :  Donald Trump Diobati Campuran Antibodi Eksperimental Covid-19

Syarat Umrah

Diketahui, Arab Saudi kini membuka pintu terhadap penerbangan langsung dari berbagai negara untuk beribadah umrah, kecuali 9 negara. Yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Jemaah dari negara tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga, sebelum tiba di wilayah Arab Saudi.

Selain itu, jemaah umrah harus telah mendapatkan vaksinasi penuh atau telah menerima dua dosis vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J). Jika mendapatkan vaksin dari China, harus ada booster lain.

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson juga diperbolehkan," tulis laporan tersebut.

Baca Juga :  Sepakat Damai, Hamas Klaim Kemenangan

Selain menerapkan protokol kesehatan, jemaah umroh juga diwajibkan untuk mengikuti tanda di lantai saat melakukan Tawaf selama pandemi Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru