31 C
Jakarta
Sunday, September 22, 2024

Pria Tuli Gugat Situs Porno Karena Video Tak Pakai Teks

SEORANG pria tuli bernama Yaroslav Suris menggugat situs esek-esek
Pornhub dan beberapa situs lainnya karena menyajikan video tanpa teks.

Pria asal New York ini mencoba
menonton video dewasa yang berjudul ‘Langkah Panas Bibi Pengasuh Keponakan’,
dan beberapa video lainnya. Namun demikian, Suris tidak menikmatinya karena
vidoe tersebut tanpa teks. Ia pun mengajukan gugatan di Distrik Timur New York
pada Kamis (16/1) lalu.

Gugatan tersebut menuduh bahwa
situs Pornhub, RedTube dan YouPorn melanggar Undang-Undang Amerika untuk
penyandang disabilitas. “Situs web yang mencegah aksesibilitas bagi tuna rungu
dan tuna rungu adalah tindakan diskriminatif,” demikian bunyi gugatan.

Bahwa tujuannya adalah “untuk
memastikan bahwa orang-orang penyandang cacat memiliki hak dan peluang yang
sama dengan orang lain.”

Baca Juga :  Darurat Covid-19! ICU Penuh, Pasien Meninggal di Rumah

Sementara itu, Wakil Presiden
Pornhub, Corey Price, membantah klaim bahwa situs web tersebut tidak menawarkan
teks.

“Meskipun kami biasanya tidak
mengomentari tuntutan hukum aktif, kami ingin mengambil kesempatan ini untuk
menunjukkan bahwa kami memiliki kategori teks tertutup,” menurut pernyataan
dari Price yang diberikan kepada ABC News. Pernyataan itu menyertakan tautan ke
bagian teks tertulisnya.

Suris sebelumnya menggugat Fox
News, New York Post dan outlet lainnya dengan tuduhan pelanggaran UU serupa di
situs web mereka.

Dia mencari ganti rugi, denda
perdata dan denda terhadap Pornhub. (fin/kpc)

SEORANG pria tuli bernama Yaroslav Suris menggugat situs esek-esek
Pornhub dan beberapa situs lainnya karena menyajikan video tanpa teks.

Pria asal New York ini mencoba
menonton video dewasa yang berjudul ‘Langkah Panas Bibi Pengasuh Keponakan’,
dan beberapa video lainnya. Namun demikian, Suris tidak menikmatinya karena
vidoe tersebut tanpa teks. Ia pun mengajukan gugatan di Distrik Timur New York
pada Kamis (16/1) lalu.

Gugatan tersebut menuduh bahwa
situs Pornhub, RedTube dan YouPorn melanggar Undang-Undang Amerika untuk
penyandang disabilitas. “Situs web yang mencegah aksesibilitas bagi tuna rungu
dan tuna rungu adalah tindakan diskriminatif,” demikian bunyi gugatan.

Bahwa tujuannya adalah “untuk
memastikan bahwa orang-orang penyandang cacat memiliki hak dan peluang yang
sama dengan orang lain.”

Baca Juga :  Darurat Covid-19! ICU Penuh, Pasien Meninggal di Rumah

Sementara itu, Wakil Presiden
Pornhub, Corey Price, membantah klaim bahwa situs web tersebut tidak menawarkan
teks.

“Meskipun kami biasanya tidak
mengomentari tuntutan hukum aktif, kami ingin mengambil kesempatan ini untuk
menunjukkan bahwa kami memiliki kategori teks tertutup,” menurut pernyataan
dari Price yang diberikan kepada ABC News. Pernyataan itu menyertakan tautan ke
bagian teks tertulisnya.

Suris sebelumnya menggugat Fox
News, New York Post dan outlet lainnya dengan tuduhan pelanggaran UU serupa di
situs web mereka.

Dia mencari ganti rugi, denda
perdata dan denda terhadap Pornhub. (fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru