28.9 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Lembaga Pemberantasan Korupsi Inggris Selidiki Kasus Garuda Indonesia

PROKALTENG.CO – Lembaga pemberantasan korupsi Inggris, Serious
Fraud Office (SFO) tengah menyelidiki dugaan suap dan korupsi yang terjadi di
maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

SFO menyelidiki perusahaan
pembuat pesawat dan kapal dari Kanada Bombardier Inc atas dugaan suap dan
korupsi terkait kesepakatan dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang
melibatkan mantan direktur utama Emirsyah Satar.

“Kami sedang melakukan
investigasi terkait dugaan suap dan korupsi yang berhubungan dengan kontrak
dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia,” kata SFO dalam pernyataannya, dikutip
dari Aerotime, Jumat (6/11).

Bombardier mengungkapkan, bahwa
perusahaannya telah meluncurkan peninjauan internal atas transaksi dengan
Garuda, termasuk akuisisi dan sewa pesawat Bombardier CRJ1000 pada 2011 dan
2012. Peninjauan ini dilakukan setelah pengadilan Indonesia memvonis Emirsyah
pada Mei lalu atas kasus korupsi.

Emirsyah dijatuhi hukuman tujuh
tahun penjara dan diminta membayar ganti rugi sekitar 2,1 juta dolar Singapura
karena kasus penyuapan dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin
dari Airbus dan Rolls-Royce.

Bombardir mengatakan kasus
tersebut juga melibatkan pencucian uang yang berkaitan dengan proses pengadaan
dengan berbagai produsen, termasuk Bombardier. Menurut klaim mereka, Bombardier
tidak dikenakan biaya dalam proses tersebut.

Juru bicara Bombardier
mengatakan, bahwa pihaknya telah memutuskan bekerja sama dalam investigasi SFO,
penyelidikan korupsi terbaru terhadap perusahaan di industri dirgantara.
Sejumlah perusahaan besar sudah menjadi subjek dari penyelidikan ini.

“Korporasi telah bertemu dengan
SFO untuk membahas status tinjauan internal korporasi dan potensi bantuannya
dengan investigasi SFO secara sukarela,” ujar Juru Bicara Bombardier.

Baca Juga :  Sama Seperti Indonesia, Malaysia Batalkan Pemberangkatan Haji

Menurut penyelidikan KPK,
Emirsyah menerima suap senilai jutaan dolar melalui perantara dan produsen yang
terkait kontrak yang melibatkan Bombardier, yakni Prancis Airbus SE and Avions
de Transport Regional (ATR), dan Rolls-Royce.

Sedangkan Airbus mengaku telah
mengambil langkah-langkah signifikan untuk memastikan kejadian serupa tidak
akan terulang lagi.

“Airbus telah meningkatkan sistem
kepatuhannya secara signifikan dibawah pengawasan Panel Peninjauan Kepatuhan
Independen,” kata juru bicara Airbus melalui email.

Sebelumnya, Rolls-Royce Holding
PLC setuju membayar lebih dari USD800 juta untuk menyelesaikan penyelidikan
korupsi dengan pihak berwenang di AS, Inggris dan lembaga lain pada 2017 lalu.

Sedangkan Airbus setuju membayar
dana sebesar 3,6 miliar euro atau USD4 miliar atas kesepakatan bersama jaksa
penuntut AS, Inggris dan Prancis untuk menyelesaikan dugaan penyuapan dan
pelanggaran kontrol ekspor.

Pada tahun lalu, Bombardier
menyetujui penjualan bisnis jet regionalnya, termasuk CRJ1000 ke Mitsubishi
Heavy Industries Ltd dengan harga sekitar USD550 juta.

Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendukung kelanjutan penyelidikan
terhadap kasus korupsi yang melibatkan Garuda Indonesia.

“Ini merupakan bagian dari good
corporate governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat
dan sesuai dengan program transformasi BUMN,” kata Erik.

Erik juga mengatakan, pihaknya
akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, Kumham,
dan Kejaksaan untuk penanganan kasus Garuda.

“Kami akan terus berkoordinasi
dengan aparat penegak hukum, KPK, Kemenkumham, dan kejaksaan dalam penanganan
kasus Garuda. Kemenkumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” ujarnya.

Baca Juga :  Bentrok, 35 Ribu Warga Belgia Unjuk Rasa Tolak Pembatasan Covid-19

Sementara itu, Direktur Utama
Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan menghormati proses
hukum terkait dugaan penyuapan produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda.

“Dapat disampaikan bahwa kami
akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan
suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu,” kata
Irfan.

Irfan mengatakan, Garuda Indonesia
juga akan secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna
memastikan dukungan penuh atas upaya penegakan hukum kasus tersebut.

“Dukungan Garuda Indonesia
terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan
pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi good corporate governance pada seluruh aktivitas bisnis
perusahaan,” ujarnya.

“Kami harapkan melalui komitmen
berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan
hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan
bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi
transformasi BUMN,” sambungnya.

Sebagai informasi, Garuda
Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional bombardier CRJ-1000.
Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada
Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk
memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet
tambahan.

Berdasarkan pengumuman Bombardier
saat itu, kesepakatan tersebut bernilai USD 1,32 miliar dengan harga jual.
Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada
Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember
2015.

PROKALTENG.CO – Lembaga pemberantasan korupsi Inggris, Serious
Fraud Office (SFO) tengah menyelidiki dugaan suap dan korupsi yang terjadi di
maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

SFO menyelidiki perusahaan
pembuat pesawat dan kapal dari Kanada Bombardier Inc atas dugaan suap dan
korupsi terkait kesepakatan dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang
melibatkan mantan direktur utama Emirsyah Satar.

“Kami sedang melakukan
investigasi terkait dugaan suap dan korupsi yang berhubungan dengan kontrak
dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia,” kata SFO dalam pernyataannya, dikutip
dari Aerotime, Jumat (6/11).

Bombardier mengungkapkan, bahwa
perusahaannya telah meluncurkan peninjauan internal atas transaksi dengan
Garuda, termasuk akuisisi dan sewa pesawat Bombardier CRJ1000 pada 2011 dan
2012. Peninjauan ini dilakukan setelah pengadilan Indonesia memvonis Emirsyah
pada Mei lalu atas kasus korupsi.

Emirsyah dijatuhi hukuman tujuh
tahun penjara dan diminta membayar ganti rugi sekitar 2,1 juta dolar Singapura
karena kasus penyuapan dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin
dari Airbus dan Rolls-Royce.

Bombardir mengatakan kasus
tersebut juga melibatkan pencucian uang yang berkaitan dengan proses pengadaan
dengan berbagai produsen, termasuk Bombardier. Menurut klaim mereka, Bombardier
tidak dikenakan biaya dalam proses tersebut.

Juru bicara Bombardier
mengatakan, bahwa pihaknya telah memutuskan bekerja sama dalam investigasi SFO,
penyelidikan korupsi terbaru terhadap perusahaan di industri dirgantara.
Sejumlah perusahaan besar sudah menjadi subjek dari penyelidikan ini.

“Korporasi telah bertemu dengan
SFO untuk membahas status tinjauan internal korporasi dan potensi bantuannya
dengan investigasi SFO secara sukarela,” ujar Juru Bicara Bombardier.

Baca Juga :  Sama Seperti Indonesia, Malaysia Batalkan Pemberangkatan Haji

Menurut penyelidikan KPK,
Emirsyah menerima suap senilai jutaan dolar melalui perantara dan produsen yang
terkait kontrak yang melibatkan Bombardier, yakni Prancis Airbus SE and Avions
de Transport Regional (ATR), dan Rolls-Royce.

Sedangkan Airbus mengaku telah
mengambil langkah-langkah signifikan untuk memastikan kejadian serupa tidak
akan terulang lagi.

“Airbus telah meningkatkan sistem
kepatuhannya secara signifikan dibawah pengawasan Panel Peninjauan Kepatuhan
Independen,” kata juru bicara Airbus melalui email.

Sebelumnya, Rolls-Royce Holding
PLC setuju membayar lebih dari USD800 juta untuk menyelesaikan penyelidikan
korupsi dengan pihak berwenang di AS, Inggris dan lembaga lain pada 2017 lalu.

Sedangkan Airbus setuju membayar
dana sebesar 3,6 miliar euro atau USD4 miliar atas kesepakatan bersama jaksa
penuntut AS, Inggris dan Prancis untuk menyelesaikan dugaan penyuapan dan
pelanggaran kontrol ekspor.

Pada tahun lalu, Bombardier
menyetujui penjualan bisnis jet regionalnya, termasuk CRJ1000 ke Mitsubishi
Heavy Industries Ltd dengan harga sekitar USD550 juta.

Menteri Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendukung kelanjutan penyelidikan
terhadap kasus korupsi yang melibatkan Garuda Indonesia.

“Ini merupakan bagian dari good
corporate governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat
dan sesuai dengan program transformasi BUMN,” kata Erik.

Erik juga mengatakan, pihaknya
akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, Kumham,
dan Kejaksaan untuk penanganan kasus Garuda.

“Kami akan terus berkoordinasi
dengan aparat penegak hukum, KPK, Kemenkumham, dan kejaksaan dalam penanganan
kasus Garuda. Kemenkumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” ujarnya.

Baca Juga :  Bentrok, 35 Ribu Warga Belgia Unjuk Rasa Tolak Pembatasan Covid-19

Sementara itu, Direktur Utama
Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan menghormati proses
hukum terkait dugaan penyuapan produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda.

“Dapat disampaikan bahwa kami
akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan
suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu,” kata
Irfan.

Irfan mengatakan, Garuda Indonesia
juga akan secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna
memastikan dukungan penuh atas upaya penegakan hukum kasus tersebut.

“Dukungan Garuda Indonesia
terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan
pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi good corporate governance pada seluruh aktivitas bisnis
perusahaan,” ujarnya.

“Kami harapkan melalui komitmen
berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan
hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan
bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi
transformasi BUMN,” sambungnya.

Sebagai informasi, Garuda
Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional bombardier CRJ-1000.
Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada
Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk
memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet
tambahan.

Berdasarkan pengumuman Bombardier
saat itu, kesepakatan tersebut bernilai USD 1,32 miliar dengan harga jual.
Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada
Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember
2015.

Terpopuler

Artikel Terbaru