PROKALTENG.CO-Truk dengan nomor polisi AD 8911 IA yang yang mengalami kecelakaan di Exit Tol Bawen ternyata tujuh tahun tak uji KIR. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Djoko Nur.
“Kemarin kami telusuri hingga ke Solo. Terakhir Uji KIR 22 Oktober 2016. Ini tentu sudah lalai dalam merawat. Apalagi truk tersebut memang transportasi akut barang,”ungkapnya.
Dishub Kabupaten Semarang hingga saat ini terus melakukan evaluasi. Tak hanya kelayakan truk, kondisi supir Agus Riyanto, 44, warga Pacitan-pun juga sedang didalami.
Djoko juga mengatakan ini bukan kalau pertama adanya kecelakaan maut terjadi di exit tol Bawen. Kondisi jalan yang menurun tak lepas menjadi salah satu faktor penyebabnya.
“Namun yang terjadi Sabtu kemarin truk tidak ada muatan. Sehingga evaluasi kami bagaimana kecepatannya dan tentu kondisi hingga habit supir saat membawa kendaraan,”lanjutnya. (ria/bas/jpg/hnd)