25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

KPK OTT Rektor UNJ Saat Serahkan THR Untuk Pejabat Kemendikbud

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). OTT ini terkait pungli Tunjangan Hari Raya (THR) yang melibatkan
pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

OTT dilakukan saat pihak rektor
UNJ diduga menyerahkan uang THR kepada sejumlah pejabat Kemendikbud pada Rabu
(20/5/2020) siang.

“Benar, pada Rabu tanggal 20 Mei
2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen)
Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan,” kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto, dikutip
Pojoksatu.id dari Antara, Kamis (22/5/2020) malam.

Lebih jauh Karyoto menjelaskan,
operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya bantuan dan informasi pihak
Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah
uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Baca Juga :  Ini Protokol Untuk Restoran Hingga Kafe di New Normal

Menurutnya, dari giat operasi
senyap itu KPK turut mengamankan barang bukti berupa berupa uang sebesar USD
1.200 dan Rp 27.500.000. Uang itu diamankan Dwi Achmad Noor Kabag Kepegawaian
UNJ.

Uang tersebut diduga merupakan
THR yang akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud
dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

KPK pun telah memeriksa tujuh
orang saksi dari giat operasi senyap tersebut. Di antaranya, Komarudin Rektor
UNJ, Dwi Achmad Noor Kabag Kepegawaian UNJ, Sofia Hartati Dekan Fakultas Ilmu
Pendidikan, Tatik Supartiah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, Diah
Ismayanti Karo SDM Kemendikbud, Dinar Suliya Staf SDM Kemendikbud dan Parjono
Staf SDM Kemendikbud.

Baca Juga :  KSP Persilakan Para Pemilik Tanah di Wilayah IKN Ajukan Klaim

“KPK menghimbau kepada
penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi,
terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19,”
pungkasnya.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). OTT ini terkait pungli Tunjangan Hari Raya (THR) yang melibatkan
pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

OTT dilakukan saat pihak rektor
UNJ diduga menyerahkan uang THR kepada sejumlah pejabat Kemendikbud pada Rabu
(20/5/2020) siang.

“Benar, pada Rabu tanggal 20 Mei
2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen)
Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan,” kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto, dikutip
Pojoksatu.id dari Antara, Kamis (22/5/2020) malam.

Lebih jauh Karyoto menjelaskan,
operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya bantuan dan informasi pihak
Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah
uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Baca Juga :  Ini Protokol Untuk Restoran Hingga Kafe di New Normal

Menurutnya, dari giat operasi
senyap itu KPK turut mengamankan barang bukti berupa berupa uang sebesar USD
1.200 dan Rp 27.500.000. Uang itu diamankan Dwi Achmad Noor Kabag Kepegawaian
UNJ.

Uang tersebut diduga merupakan
THR yang akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud
dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

KPK pun telah memeriksa tujuh
orang saksi dari giat operasi senyap tersebut. Di antaranya, Komarudin Rektor
UNJ, Dwi Achmad Noor Kabag Kepegawaian UNJ, Sofia Hartati Dekan Fakultas Ilmu
Pendidikan, Tatik Supartiah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, Diah
Ismayanti Karo SDM Kemendikbud, Dinar Suliya Staf SDM Kemendikbud dan Parjono
Staf SDM Kemendikbud.

Baca Juga :  KSP Persilakan Para Pemilik Tanah di Wilayah IKN Ajukan Klaim

“KPK menghimbau kepada
penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi,
terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru