28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rp220 Triliun Dana Daerah Hanya Mengendap di Bank

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah
mengenai besarnya dana daerah yang masih mengendap di akun daerah atau Rekening
Kas Umum Daerah (RKUD). Presiden menyebut bahwa per November 2019 dana yang
masih ada di bank-bank daerah ialah sebanyak kurang lebih Rp220 triliun.

“Di November dan Oktober 2019
yang lalu, uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBD itu disimpan masih
di angka Rp220 triliun sehingga tidak memengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di
bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini,” tegas Presiden usai
meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang
digelar di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis
(20/2).

Baca Juga :  Penjelasan BMKG Terkait Suara Dentuman di Jakarta Dini Hari Tadi

Dalam acara tersebut turut hadir
para kepala daerah yang terdiri atas gubernur hingga wali kota. Presiden
mengatakan bahwa penyerapan anggaran pada Desember 2019 akhir memang cenderung
meningkat, menjadi hanya menyisakan anggaran dengan kisaran angka Rp110
triliun.

Namun, angka tersebut dinilainya
masih sangat besar. Padahal, apabila penyerapan anggaran dilakukan secara
maksimal di daerah, maka akan dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau itu bisa digunakan dan
beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan
masyarakat yang ada di daerah itu. Bupati, wali kota, dan gubernur harus sadar
mengenai ini. Jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang di bank sebanyak
ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020!” kata Presiden.

Baca Juga :  6 Pati TNI AD Dipromosikan Menjadi Bintang Dua

Pemerintah pusat merealisasikan
penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh 5 persen secara
year-on-year(yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya
2,5 persen. Presiden berharap agar dana yang telah ditransfer ke daerah
tersebut dapat digunakan secara maksimal sehingga ikut meningkatkan ekonomi
nasional.

“Uang yang beredar di masyarakat
ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi,
maupun negara kita,” tuturnya. (fin/ful/kpc)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah
mengenai besarnya dana daerah yang masih mengendap di akun daerah atau Rekening
Kas Umum Daerah (RKUD). Presiden menyebut bahwa per November 2019 dana yang
masih ada di bank-bank daerah ialah sebanyak kurang lebih Rp220 triliun.

“Di November dan Oktober 2019
yang lalu, uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBD itu disimpan masih
di angka Rp220 triliun sehingga tidak memengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di
bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini,” tegas Presiden usai
meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang
digelar di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis
(20/2).

Baca Juga :  Penjelasan BMKG Terkait Suara Dentuman di Jakarta Dini Hari Tadi

Dalam acara tersebut turut hadir
para kepala daerah yang terdiri atas gubernur hingga wali kota. Presiden
mengatakan bahwa penyerapan anggaran pada Desember 2019 akhir memang cenderung
meningkat, menjadi hanya menyisakan anggaran dengan kisaran angka Rp110
triliun.

Namun, angka tersebut dinilainya
masih sangat besar. Padahal, apabila penyerapan anggaran dilakukan secara
maksimal di daerah, maka akan dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau itu bisa digunakan dan
beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan
masyarakat yang ada di daerah itu. Bupati, wali kota, dan gubernur harus sadar
mengenai ini. Jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang di bank sebanyak
ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020!” kata Presiden.

Baca Juga :  6 Pati TNI AD Dipromosikan Menjadi Bintang Dua

Pemerintah pusat merealisasikan
penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh 5 persen secara
year-on-year(yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya
2,5 persen. Presiden berharap agar dana yang telah ditransfer ke daerah
tersebut dapat digunakan secara maksimal sehingga ikut meningkatkan ekonomi
nasional.

“Uang yang beredar di masyarakat
ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi,
maupun negara kita,” tuturnya. (fin/ful/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru