26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

MenPAN-RB Sebut Setiap Bulan Ada PNS Korupsi, Bidang Ini Terbanyak

PROKALTENG.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bikin shock. Dia menyebut tiap bulan ada
PNS yang korupsi.

Fakta soal ini dibeberkan semua.
Tak ada satu pun yang ditutupi. Jumlah PNS yang terindikasi korupsi juga tak
main-main.

 “Tiap bulan, hampir 20 hingga 30 persen
PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus kami ambil keputusan untuk
diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi
virtual di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo
menyusul riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait persepsi korupsi,
demokrasi dan intoleransi di kalangan PNS. Survei menangkap bahwa mayoritas PNS
berpendapat bahwa korupsi di kalangan PNS semakin meningkat.

Sekitar 34,6 persen menjawab
tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat. Sementara 33,9 persen
menyatakan tidak ada perubahan. Dan 25,4 persen menjawab menurun.

Baca Juga :  KNPI se Indonesia Laporkan Abu Janda ke Polisi

Survei tersebut mengungkapkan kalau
26,2 persen ASN kerap menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi untuk
melakukan korupsi di instansi pemerintah.

Sedangkan 22,8 menyebabkan
kerugian negara. Sebanyak 19,9 persen bidang gratifikasi. Dan 14,8 persen
menerima suap.

Survei juga memaparkan bahwa 47,2
persen responden menilai kalau pengadaan menjadi kegiatan paling koruptif di
instansi pemerintah. Selanjutnya bagian perizinan usaha sebesar 16 persen.
Bagian keuangan 10,4 persen. Di bidang pelayanan di 9,3 persen. Dan di bagian
personalia 4,4 persen.

Sebelumnya, survei dilakukan
terhadap seluruh PNS di lembaga-lembaga negara di tingkat pusat dan provinsi
yang tersebar di 14 provinsi. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari
populasi tersebut. Survei dilakukan pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021. Para
responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring mau pun luring oleh
pewawancara yang dilatih.

Baca Juga :  Sempat Tegang, Kini Ridwan Kamil Mesra dengan Prabowo

Tjahjo tidak menutupi hal ini.
Dia mengakui bahwa setiap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka perkara
rasuah, pasti ada PNS di berbagai tingkatan yang terlibat di dalamnya.

Dia melanjutkan, peran PNS
tersebut bisa jadi sebagai penyerta atau sebagai inisiator. “Dalam proses
hukum kami tetap menonjob kan mereka dan menunggu proses hukum yang ada,”
katanya.

Menpan menyebut ada keinginan
untuk terus memperbaiki hal ini. Tapi ada juga kesedihan lantaran harus melakukan
pemecatan setiap bulannya.

PROKALTENG.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bikin shock. Dia menyebut tiap bulan ada
PNS yang korupsi.

Fakta soal ini dibeberkan semua.
Tak ada satu pun yang ditutupi. Jumlah PNS yang terindikasi korupsi juga tak
main-main.

 “Tiap bulan, hampir 20 hingga 30 persen
PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus kami ambil keputusan untuk
diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi
virtual di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo
menyusul riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait persepsi korupsi,
demokrasi dan intoleransi di kalangan PNS. Survei menangkap bahwa mayoritas PNS
berpendapat bahwa korupsi di kalangan PNS semakin meningkat.

Sekitar 34,6 persen menjawab
tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat. Sementara 33,9 persen
menyatakan tidak ada perubahan. Dan 25,4 persen menjawab menurun.

Baca Juga :  KNPI se Indonesia Laporkan Abu Janda ke Polisi

Survei tersebut mengungkapkan kalau
26,2 persen ASN kerap menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi untuk
melakukan korupsi di instansi pemerintah.

Sedangkan 22,8 menyebabkan
kerugian negara. Sebanyak 19,9 persen bidang gratifikasi. Dan 14,8 persen
menerima suap.

Survei juga memaparkan bahwa 47,2
persen responden menilai kalau pengadaan menjadi kegiatan paling koruptif di
instansi pemerintah. Selanjutnya bagian perizinan usaha sebesar 16 persen.
Bagian keuangan 10,4 persen. Di bidang pelayanan di 9,3 persen. Dan di bagian
personalia 4,4 persen.

Sebelumnya, survei dilakukan
terhadap seluruh PNS di lembaga-lembaga negara di tingkat pusat dan provinsi
yang tersebar di 14 provinsi. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari
populasi tersebut. Survei dilakukan pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021. Para
responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring mau pun luring oleh
pewawancara yang dilatih.

Baca Juga :  Sempat Tegang, Kini Ridwan Kamil Mesra dengan Prabowo

Tjahjo tidak menutupi hal ini.
Dia mengakui bahwa setiap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka perkara
rasuah, pasti ada PNS di berbagai tingkatan yang terlibat di dalamnya.

Dia melanjutkan, peran PNS
tersebut bisa jadi sebagai penyerta atau sebagai inisiator. “Dalam proses
hukum kami tetap menonjob kan mereka dan menunggu proses hukum yang ada,”
katanya.

Menpan menyebut ada keinginan
untuk terus memperbaiki hal ini. Tapi ada juga kesedihan lantaran harus melakukan
pemecatan setiap bulannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru