27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ketua PBNU: Kami Sudah Pernah Datangi Rumah Sri Mulyani Minta Jangan N

JAKARTA – Sejumlah petinggi Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU)
sempat mendatangi kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pertemuan tersebut
bertujuan untuk membahas kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan.

Pertamuan itu sendiri dilakukan
sebelum kebijakan pemerintah menaikkan iuran asuransi plat merah tersebut.

“Kita PBNU, walaupun tidak
dipublikasikan, saya, sekjen dan beberapa orang sudah menemui menteri Bu Sri,
Ibu Menteri Keuangan di rumahnya ketika pertama waktu akan naik (waktu pertama
BPJS akan naik),” ujar Ketua PBNU Said Aqil Siradj kepada wartawan, Minggu
(17/5).

Dalam pertemuan tersebut, Said
Aqil meminta Sri Mulyani untuk tidak menaikkan tarif kelas III BPJS Kesehatan. Pasalnya,
hal itu dinilai berat bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga :  5 Juli, CJH Mulai Masuk Asrama

“Kami menyampaikan, yang kelas
III enggak usah naiklah bu. Bagaimanapun kalau sudah dinaikan naik Rp25 ribu
saja menjadi Rp40 ribu sekian atau Rp50 ribu itu kalau cuma satu orang,”
ujarnya.

“Kalau orangnya miskin‎ anaknya
dua berarti empat. Dia istrinya dan anaknya dua berarti iurannya sudah sekian,”
jelasnya.

Said menegaskan kepada Sri
Mulyani, untuk mengingat kembali pada pertemuan tersebut dan meminta tidak
menaikkan iuran BPJS. “Kita sudah menyampaikan walaupun enggak dipublikasikan.
Udah. Saya, sekjen, bendahara, ketemu Bu Sri di rumahnya, di rumah dinasnya,”
tandas Said Aqil.

JAKARTA – Sejumlah petinggi Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU)
sempat mendatangi kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pertemuan tersebut
bertujuan untuk membahas kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan.

Pertamuan itu sendiri dilakukan
sebelum kebijakan pemerintah menaikkan iuran asuransi plat merah tersebut.

“Kita PBNU, walaupun tidak
dipublikasikan, saya, sekjen dan beberapa orang sudah menemui menteri Bu Sri,
Ibu Menteri Keuangan di rumahnya ketika pertama waktu akan naik (waktu pertama
BPJS akan naik),” ujar Ketua PBNU Said Aqil Siradj kepada wartawan, Minggu
(17/5).

Dalam pertemuan tersebut, Said
Aqil meminta Sri Mulyani untuk tidak menaikkan tarif kelas III BPJS Kesehatan. Pasalnya,
hal itu dinilai berat bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga :  5 Juli, CJH Mulai Masuk Asrama

“Kami menyampaikan, yang kelas
III enggak usah naiklah bu. Bagaimanapun kalau sudah dinaikan naik Rp25 ribu
saja menjadi Rp40 ribu sekian atau Rp50 ribu itu kalau cuma satu orang,”
ujarnya.

“Kalau orangnya miskin‎ anaknya
dua berarti empat. Dia istrinya dan anaknya dua berarti iurannya sudah sekian,”
jelasnya.

Said menegaskan kepada Sri
Mulyani, untuk mengingat kembali pada pertemuan tersebut dan meminta tidak
menaikkan iuran BPJS. “Kita sudah menyampaikan walaupun enggak dipublikasikan.
Udah. Saya, sekjen, bendahara, ketemu Bu Sri di rumahnya, di rumah dinasnya,”
tandas Said Aqil.

Terpopuler

Artikel Terbaru