31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

KPK Masih Berharap Yasonna Penjarakan Koruptor di Nusakambangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih
beraharap para koruptor dapat ditahan di Lapas Nusakambangan. Penerapan ini
dilakukan agar tidak ada lagi napi korupsi yang plesiran ke luar tahanan.

Hal ini menyusul terpidana korupsi e-KTP Setya
Novanto yang terlihat plesiran ke toko bangunan di kawasan Kabupaten Bandung,
Jawa Barat.

Karena itu, lembaga anti-rasuah tersebut
mengharapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum
dan HAM (Kemenkumham) dapat mewujudkan usulannya.

“Kami berharap rencana yang sudah disusun
untuk meletakkan napi kasus korupsi dengan indikator-indikator tertentu, atau
pelaku korupsi high level itu bisa segera di pindahkan ke Lapas Nusakambangan,”
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (16/7) malam.

Baca Juga :  PBNU Saran Rayakan Idul Fitri Secara Online

Pelaku tindak pidana korupsi memiliki risiko
yang cukup tinggi. Mereka, kata Febri, bisa ditempatkan di maximum security.
“Risiko yang cukup tinggi terutama untuk pengulangan tindak pidana korupsi,”
ucap Febri.

Oleh karena itu, penempatan napi korupsi di
Lapas Nusakambangan diharapkan dapat membuat efek jera kepada pelaku korupsi
agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
Yasonna Laoly menolak usulan pemindahan narapidana korupsi ke Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Yasonna menyebut LP
Nusakambangan dengan pengamanan high riskmerupakan tempat bagi narapidana
terorisme maupun narkoba.

“Lapas pengamanan super maksimum. Napi-napi
koruptor bukanlah napi kategori high risk yang memerlukan super maksimum. Jadi,
itu persoalannya,” kata Yasonna. Selasa (18/6).

Baca Juga :  Pemerintah Rumuskan Sanksi Bagi Pemudik

Ia mengungkapkan, narapidana yang ditempatkan
di Pulau Nusakambangan pada umumnya diperuntukkan untuk narapidana yang sedang
menjalani hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

“Di sana itu pada umumnya adalah pidana mati,
pidana seumur hidup pelaku kejahatan narkoba, teroris,” tukasnya.(jpn)

 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih
beraharap para koruptor dapat ditahan di Lapas Nusakambangan. Penerapan ini
dilakukan agar tidak ada lagi napi korupsi yang plesiran ke luar tahanan.

Hal ini menyusul terpidana korupsi e-KTP Setya
Novanto yang terlihat plesiran ke toko bangunan di kawasan Kabupaten Bandung,
Jawa Barat.

Karena itu, lembaga anti-rasuah tersebut
mengharapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum
dan HAM (Kemenkumham) dapat mewujudkan usulannya.

“Kami berharap rencana yang sudah disusun
untuk meletakkan napi kasus korupsi dengan indikator-indikator tertentu, atau
pelaku korupsi high level itu bisa segera di pindahkan ke Lapas Nusakambangan,”
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (16/7) malam.

Baca Juga :  PBNU Saran Rayakan Idul Fitri Secara Online

Pelaku tindak pidana korupsi memiliki risiko
yang cukup tinggi. Mereka, kata Febri, bisa ditempatkan di maximum security.
“Risiko yang cukup tinggi terutama untuk pengulangan tindak pidana korupsi,”
ucap Febri.

Oleh karena itu, penempatan napi korupsi di
Lapas Nusakambangan diharapkan dapat membuat efek jera kepada pelaku korupsi
agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
Yasonna Laoly menolak usulan pemindahan narapidana korupsi ke Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Yasonna menyebut LP
Nusakambangan dengan pengamanan high riskmerupakan tempat bagi narapidana
terorisme maupun narkoba.

“Lapas pengamanan super maksimum. Napi-napi
koruptor bukanlah napi kategori high risk yang memerlukan super maksimum. Jadi,
itu persoalannya,” kata Yasonna. Selasa (18/6).

Baca Juga :  Pemerintah Rumuskan Sanksi Bagi Pemudik

Ia mengungkapkan, narapidana yang ditempatkan
di Pulau Nusakambangan pada umumnya diperuntukkan untuk narapidana yang sedang
menjalani hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

“Di sana itu pada umumnya adalah pidana mati,
pidana seumur hidup pelaku kejahatan narkoba, teroris,” tukasnya.(jpn)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru