27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

BREAKING NEWS! Guru Honorer Nonsarjana, Pemerintah Prioritaskan Jadi ASN

PROKALTENG.CO-Kabar baik bagi para guru di Indonesia. Guru yang belum sarjana namun sudah lama mengabdi, akan diangkat menjadi ASN. Pemerintah bakal menerbitkan aturan baru terkait pengangkatan guru-guru yang telah lama mengabdi di daerah tersebut.

Diakui Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, banyak guru-guru di desa-desa yang selama ini belum mengantongi gelar sarjana. Mereka mengabdikan diri mendidik anak-anak di daerah begitu lulus SMA.

Meski sudah mengabdi puluhan tahun, sayangnya mereka sulit mendapatkan kesejahteraan lebih. Sebab, mereka tak bisa diangkat menjadi ASN karena syarat minimal pendidikan belum terpenuhi.

“Tapi pengabdiannya sudah sangat lama di desa-desa. Ini yang selama ini belum tersentuh,” ujarnya saat ditemui usai acara ASN Culture Fest di Jakarta, Kamis, 14 Desember.

Oleh sebab itu, dirinya telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hal ini. Termasuk, soal rencana seleksi calon ASN (CASN) secara umum di tahun depan.

Rencananya, untuk bisa mengakomodir para pahlawan tanpa tanda jasa ini, Anas akan menerbitkan peraturan MenPANRB (permenpanrb) baru. Yang nantinya bakal memuat aturan soal afirmasi khusus bagi para guru-guru ini.

Baca Juga :  Wilayah Kotim Sangat Terbuka, Jadi Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

”Kami akan laporkan total jumlah finalnya. Setelah mendapat arahan dari bapak Presiden nanti, permenpan akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa,” paparnya.

Sebetulnya, kata dia, kebijakan ini bukan barang baru. Pihaknya telah membuat afirmasi serupa khusus di Papua. Karena minimnya guru di sana akhirnya banyak warga yang meski belum sarjana sudah mengajar di satuan
pendidikan jenjang SD hingga SMP.

”Papua itu kalau menunggu sarjana tidak akan ada di desa-desa guru-guru (karena minim peminat penugasan, red), termasuk juga di SD-SD, SMP. (Karenanya, red) Kita beri afirmasi khusus di Papua,” tuturnya.

Lalu, lanjut dia, hanya karena tidak sarjana mereka tidak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Padahal sudah mengajar puluhan tahun.

”Nah nanti yang ini (secara nasional, red) tinggal menunggu arahan bapak presiden, mudah-mudahan tidak terlalu lama segera kita ambil langkah,” jelasnya.

Selain guru, prioritas rekrutmen CASN lainnya ditujukan di sejumlah kementerian/lembaga yang memang sudah 5 sampai 7 tahun tidak ada rekrutmen ASN kategori pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga :  Doni Dorong Pemkab Terapkan E-Kinerja bagi ASN

Salah satunya, untuk posisi hakim. Menurutnya, ada kekurangan jumlah hakim hingga 18 ribuan saat ini di Indonesia. Apalagi, seiring dengan pembukaan kabupaten/kota.

”Tapi mungkin nanti tidak harus 18 ribu. Karena kan hakim nggak mungkin diisi PPPK kan. Jaksa kemarin sudah mulai kita isi. Nah ini akan kita selesaikan sesuai dengan prioritas,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Temu Ismail mengaku, sudah ada koordinasi antar dua kementerian mengenai afirmasi pada guru-guru belum sarjana dengan pengabdian yang cukup lama.

Saat ini, pembahasan lebih lanjut pun terus dilakukan kedua belah pihak. Termasuk mengenai ketentuan-ketentuan khusus misalnya ketentuan minimal masa kerja.

”Rasional masa kerja untuk mendapatkan afirmasi juga sedang dibahas. Sehingga benar-benar layak untuk diberikan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun tengah menyiapkan proses pendataan guru-guru tersebut untuk kemudian diverifikasi dan validasi. (mia/dir/jpg/hnd)

PROKALTENG.CO-Kabar baik bagi para guru di Indonesia. Guru yang belum sarjana namun sudah lama mengabdi, akan diangkat menjadi ASN. Pemerintah bakal menerbitkan aturan baru terkait pengangkatan guru-guru yang telah lama mengabdi di daerah tersebut.

Diakui Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, banyak guru-guru di desa-desa yang selama ini belum mengantongi gelar sarjana. Mereka mengabdikan diri mendidik anak-anak di daerah begitu lulus SMA.

Meski sudah mengabdi puluhan tahun, sayangnya mereka sulit mendapatkan kesejahteraan lebih. Sebab, mereka tak bisa diangkat menjadi ASN karena syarat minimal pendidikan belum terpenuhi.

“Tapi pengabdiannya sudah sangat lama di desa-desa. Ini yang selama ini belum tersentuh,” ujarnya saat ditemui usai acara ASN Culture Fest di Jakarta, Kamis, 14 Desember.

Oleh sebab itu, dirinya telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hal ini. Termasuk, soal rencana seleksi calon ASN (CASN) secara umum di tahun depan.

Rencananya, untuk bisa mengakomodir para pahlawan tanpa tanda jasa ini, Anas akan menerbitkan peraturan MenPANRB (permenpanrb) baru. Yang nantinya bakal memuat aturan soal afirmasi khusus bagi para guru-guru ini.

Baca Juga :  Wilayah Kotim Sangat Terbuka, Jadi Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

”Kami akan laporkan total jumlah finalnya. Setelah mendapat arahan dari bapak Presiden nanti, permenpan akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa,” paparnya.

Sebetulnya, kata dia, kebijakan ini bukan barang baru. Pihaknya telah membuat afirmasi serupa khusus di Papua. Karena minimnya guru di sana akhirnya banyak warga yang meski belum sarjana sudah mengajar di satuan
pendidikan jenjang SD hingga SMP.

”Papua itu kalau menunggu sarjana tidak akan ada di desa-desa guru-guru (karena minim peminat penugasan, red), termasuk juga di SD-SD, SMP. (Karenanya, red) Kita beri afirmasi khusus di Papua,” tuturnya.

Lalu, lanjut dia, hanya karena tidak sarjana mereka tidak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Padahal sudah mengajar puluhan tahun.

”Nah nanti yang ini (secara nasional, red) tinggal menunggu arahan bapak presiden, mudah-mudahan tidak terlalu lama segera kita ambil langkah,” jelasnya.

Selain guru, prioritas rekrutmen CASN lainnya ditujukan di sejumlah kementerian/lembaga yang memang sudah 5 sampai 7 tahun tidak ada rekrutmen ASN kategori pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga :  Doni Dorong Pemkab Terapkan E-Kinerja bagi ASN

Salah satunya, untuk posisi hakim. Menurutnya, ada kekurangan jumlah hakim hingga 18 ribuan saat ini di Indonesia. Apalagi, seiring dengan pembukaan kabupaten/kota.

”Tapi mungkin nanti tidak harus 18 ribu. Karena kan hakim nggak mungkin diisi PPPK kan. Jaksa kemarin sudah mulai kita isi. Nah ini akan kita selesaikan sesuai dengan prioritas,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Temu Ismail mengaku, sudah ada koordinasi antar dua kementerian mengenai afirmasi pada guru-guru belum sarjana dengan pengabdian yang cukup lama.

Saat ini, pembahasan lebih lanjut pun terus dilakukan kedua belah pihak. Termasuk mengenai ketentuan-ketentuan khusus misalnya ketentuan minimal masa kerja.

”Rasional masa kerja untuk mendapatkan afirmasi juga sedang dibahas. Sehingga benar-benar layak untuk diberikan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun tengah menyiapkan proses pendataan guru-guru tersebut untuk kemudian diverifikasi dan validasi. (mia/dir/jpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru