26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebelum Pembelajaran Tatap Muka, Minta Pemda Alokasikan Dana untuk Sel

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
meminta untuk pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan dananya untuk melakukan
swab test di lingkungan pendidikan. Hal ini sebaiknya dilakukan sebelum sekolah
melangsungkan pembelajaran tatap muka.

“Pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk bisa melakukan
swab test kepada bapak ibu guru di sekolah, maupun peserta didik,” ujar Dirjen
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD
Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri.

Apabila swab test dirasa berat, Pemda sebaiknya melakukan rapid test
saja kepada masyarakat di satuan pendidikan. Kata dia, hal ini lebih efektif
untuk menyeleksi sekolah mana yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran
tatap muka.

Salah satu contoh daerah yang telah melakukannya adalah Pontianak,
Kalimantan Barat. Sebelum membuka sekolah, pemda setempat melakukan rapid test
secara random kepada para peserta didik dan guru.

Baca Juga :  Senin Pagi Jokowi dan Abah Kenalkan Kabinet Baru, Ini Komposisinya

“Siswa SMA ada 14 peserta didik dan delapan orang guru di SMA Pontianak,
itu dinyatakan reaktif Covid-19. Jadi yang terjadi di Pontianak, ini adalah
contoh praktik yang baik dari proses persiapan menghadapi pembukaan tatap
muka,” terangnya.

Atas dasar itu, Pemda Pontianak pun tidak memberikan izin kepada sekolah
untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Bahkan, sampai sekarang, Pontianak
belum memberi izin sekolah untuk menggelar belajar secara langsung di sekolah.

Namun, pemberlakuan tes ini hanyalah protokol tambahan dari
masing-masing pemda dan tidak diwajibkan. Adapun, izin pembukaan sekolah tetap
dikembalikan kepada keputusan pemda, Gugus Tugas Covid-19 daerah, kepala
sekolah dan orang tua.

“Yang terpenting daftar periksa protokol kesehatan terpenuhi. Kita
pastikan betul kepada kepala dinas bahwa tidak boleh hanya sekedar mengeluarkan
edaran. Tetapi meminta kepada semua satuan pendidikan mengajukan izin, kemudian
permohonan izin itu divalidasi, diverifikasi di lapangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Seluruh Proses Perizinan Bakal Diambilalih BKPM

Untuk memastikan bahwa satuan pendidikan siap melaksanakan layanan tatap
muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan untuk melindungi guru, peserta
didik, dan keluarga sekolah,” sambung Jumeri.

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
meminta untuk pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan dananya untuk melakukan
swab test di lingkungan pendidikan. Hal ini sebaiknya dilakukan sebelum sekolah
melangsungkan pembelajaran tatap muka.

“Pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk bisa melakukan
swab test kepada bapak ibu guru di sekolah, maupun peserta didik,” ujar Dirjen
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD
Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri.

Apabila swab test dirasa berat, Pemda sebaiknya melakukan rapid test
saja kepada masyarakat di satuan pendidikan. Kata dia, hal ini lebih efektif
untuk menyeleksi sekolah mana yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran
tatap muka.

Salah satu contoh daerah yang telah melakukannya adalah Pontianak,
Kalimantan Barat. Sebelum membuka sekolah, pemda setempat melakukan rapid test
secara random kepada para peserta didik dan guru.

Baca Juga :  Senin Pagi Jokowi dan Abah Kenalkan Kabinet Baru, Ini Komposisinya

“Siswa SMA ada 14 peserta didik dan delapan orang guru di SMA Pontianak,
itu dinyatakan reaktif Covid-19. Jadi yang terjadi di Pontianak, ini adalah
contoh praktik yang baik dari proses persiapan menghadapi pembukaan tatap
muka,” terangnya.

Atas dasar itu, Pemda Pontianak pun tidak memberikan izin kepada sekolah
untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Bahkan, sampai sekarang, Pontianak
belum memberi izin sekolah untuk menggelar belajar secara langsung di sekolah.

Namun, pemberlakuan tes ini hanyalah protokol tambahan dari
masing-masing pemda dan tidak diwajibkan. Adapun, izin pembukaan sekolah tetap
dikembalikan kepada keputusan pemda, Gugus Tugas Covid-19 daerah, kepala
sekolah dan orang tua.

“Yang terpenting daftar periksa protokol kesehatan terpenuhi. Kita
pastikan betul kepada kepala dinas bahwa tidak boleh hanya sekedar mengeluarkan
edaran. Tetapi meminta kepada semua satuan pendidikan mengajukan izin, kemudian
permohonan izin itu divalidasi, diverifikasi di lapangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Seluruh Proses Perizinan Bakal Diambilalih BKPM

Untuk memastikan bahwa satuan pendidikan siap melaksanakan layanan tatap
muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan untuk melindungi guru, peserta
didik, dan keluarga sekolah,” sambung Jumeri.

Terpopuler

Artikel Terbaru