28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

ICW: Ada 49 Potensi Penipuan di Program JKN dan KIS

 Indonesia
Corruption Watch (ICW) menemukan 49 potensi fraud atau penipuan dari program
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program yang
dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga bisa
merugikan keuangan negara.

Peneliti ICW Dewi
Anggraeni menuturkan, 49 potensi fraud ini dilakukan peserta JKN-KIS, puskesmas
atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta rumah sakit atau
fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).

“Fraud pada peserta
JKN-PBI (penerima bantuan iuran) adalah pengunaan KIS oleh bukan pemilik kartu.
Hal tersebut terjadi karena pasien merupakan pasien miskin dan tidak terdaftar
sebagai PBI,” ungkap Dewi dalam diskusi bertajuk “BPJS Salah Kelola, Pelayanan
Publik Disandera” di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10).

Baca Juga :  Kemenag Setuju Distribusi Kurban Idul Adha Tak Gunakan Plastik

Di tingkat puskesmas,
fraud terjadi dalam bentuk penerimaan uang oleh puskesmas untuk mengeluarkan
rujukan pada pasien. Fraud lain adalah berupa tidak optimal saat menangani
pasien dan segera merujuk ke FKTL menjaga dana kapitasi (dari BPJS Kesehatan)
tidak berkurang signifikan.

“Di tingkat RS, fraud
terjadi dalam bentuk penggunaan alat kesehatan (alkes), obat, dan tindakan
medis,” ujar dia.

Pada 2017, ICW dan 14
jaringan Civil Society Organization (CSO) melakukan pemantauan fraud JKN-KIS di
15 wilayah. Antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, DKI
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Ustaz Hilmi Sindir

Fraud disebut menjadi
salah satu penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan. Defisit BPJS
Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32 triliun yang terdiri dari limpahan tahun
2018 dan tahun ini.

Sementara itu,
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kondisi lebih buruk akan
terjadi di 2024. Proyeksi defisit diramalkan di atas lebih dari Rp 77 triliun
jika tidak ada kenaikan iuran.

“Tahun ini proyeksi
defisit Rp 32 triliun. Defisit Naik dari tahun 2018 sebesar Rp 18,3 triliun,”
kata Fachmi Idris belum lama ini.(jpg)

 

 Indonesia
Corruption Watch (ICW) menemukan 49 potensi fraud atau penipuan dari program
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program yang
dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga bisa
merugikan keuangan negara.

Peneliti ICW Dewi
Anggraeni menuturkan, 49 potensi fraud ini dilakukan peserta JKN-KIS, puskesmas
atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta rumah sakit atau
fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).

“Fraud pada peserta
JKN-PBI (penerima bantuan iuran) adalah pengunaan KIS oleh bukan pemilik kartu.
Hal tersebut terjadi karena pasien merupakan pasien miskin dan tidak terdaftar
sebagai PBI,” ungkap Dewi dalam diskusi bertajuk “BPJS Salah Kelola, Pelayanan
Publik Disandera” di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10).

Baca Juga :  Kemenag Setuju Distribusi Kurban Idul Adha Tak Gunakan Plastik

Di tingkat puskesmas,
fraud terjadi dalam bentuk penerimaan uang oleh puskesmas untuk mengeluarkan
rujukan pada pasien. Fraud lain adalah berupa tidak optimal saat menangani
pasien dan segera merujuk ke FKTL menjaga dana kapitasi (dari BPJS Kesehatan)
tidak berkurang signifikan.

“Di tingkat RS, fraud
terjadi dalam bentuk penggunaan alat kesehatan (alkes), obat, dan tindakan
medis,” ujar dia.

Pada 2017, ICW dan 14
jaringan Civil Society Organization (CSO) melakukan pemantauan fraud JKN-KIS di
15 wilayah. Antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, DKI
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Ustaz Hilmi Sindir

Fraud disebut menjadi
salah satu penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan. Defisit BPJS
Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32 triliun yang terdiri dari limpahan tahun
2018 dan tahun ini.

Sementara itu,
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kondisi lebih buruk akan
terjadi di 2024. Proyeksi defisit diramalkan di atas lebih dari Rp 77 triliun
jika tidak ada kenaikan iuran.

“Tahun ini proyeksi
defisit Rp 32 triliun. Defisit Naik dari tahun 2018 sebesar Rp 18,3 triliun,”
kata Fachmi Idris belum lama ini.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru