30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ketua DPC Partai Patriot Barut Minta Maaf Kepada Nadalsyah

PALANGKA RAYA – Ketua DPC Partai Patriot Barito Utara
(Batara), Rahmadi mencabut somasi dan meminta maaf kepada Bupati Batara H
Nadalsyah.

Hal tersebut berkaitan dengan tuduhan mahar politik yang dilayangkan dan melakukan
somasi serta menagih Koyem–sapaan akrab Nadalsyah– terkait dengan komunikasi
yang pernah dilakukan Ketua DPW Partai Patriot Kalteng pada Pilkada Batara
tahun 2013 silam.

“Ttu tidak ada mahar politik. Tidak ada istilah beli jukung. Tetapi yang terjadi saat itu
adalah komitmen untuk memenangkan H Nadalsyah sebagai Bupati Barito Utara
melalui program yang disusun. Sebagai konsekwensi dari program tersebut, maka
disiapkan anggaran untuk melaksanakan program tersebut,” kata Rahmadi kepada
media di Palangka Raya, Sabtu (12/10).

Dijelaskan, setelah melakukan pertemuan, DPC Partai Patriot Barito Utara
dan Ketua DPW Patriot Kalteng, Getris S Djimat, maka hal itu merupakan urusan
internal partai patriot saja. Karena ada masalah sehingga putus komunikasi
dengan Ketua DPW Patriot Kalteng sendiri.

Baca Juga :  Jaga Harmonisasi dengan Semangat Persaudaraan

“Sehingga tidak ada hubungan dengan H Nadalsyah dan hanya
miskomunikasi di internal Partai Patriot saja,” tegas Rahmadi.

Dirinya mengatakan, memang ada miskomunikasi dengan Ketua DPW Partai
Patriot Kalteng sebelumnya. “Setelah saya berkoordinasi dengan Ketua DPW
dan pengacara, bahwa hal itu hanya kurang koordinasi antara kami,” tegas dia.

Oleh karena itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya
kepada H Nadalsyah, karena hal itu terjadi karena kesalah pahaman antara
dirinya dan Ketua DPW di internal Partai Patriot saat itu.

“Jadi tidak ada istilah mahar politik seperti yang disampaikan
sebelumnya. Tetapi merupakan program kemenangan yang dilakukan saat itu.
Sehingga kita mencabut somasi yang telah diajukan,” tuturnya.

Hal senada diakui Sukardi, pengacara Rahmadi juga bahwa, saat melakukan
wawancara dengan salah satu media, tidak pernah menyampaikan bahwa ada mahar
politik.

“Tidak ada maksud pPak Rahmadi menyudutkan H Nadalsyah, apalagi dengan
mahar politik. Tidak ada mahar politik,” tegasnya.

Baca Juga :  Bapilu Demokrat Dukung Sipet Ungkap Fakta Mahar Politik

Setelah membangun komunikasi baru mengetahui bahwa hal itu terjadi, karena
kurang komunikasi antara Ketua DPC Barito Utara dan Ketua DPW Partai Patriot
Kalteng Saat itu.

“Kami mencabut somasi ini dan ingin menyelesaikan permasalahan secara
baik dengan kekeluargaan dan menyatakan bahwa permasalahan ini clear, karena
semuanya karena salah paham dan miskomunikasi ditubuh Partai Patriot saat
itu,” tegas Sukardi.

Berdasarkan keyakinan, Sekjen DPD Partai Demokrat Kalteng, Junaidi, melihat
niat baik Rahmadi meminta maaf secara tulus dan  mengakui kekeliruannya
serta mengklarifikasi kepada media, juga kepada H Nadalsyah selaku Bupati
Barito Utara, maka akan dimaafkan.

“Sebab pada prinsipnya ketua (Koyem, Red) kita orangnya sangat pemaaf
kepada apapun yang dilakukan orang lain kepada dirinya,” katanya di Jalan
RTA Milono.

Selain itu juga dipertegas oleh Sukardi, pengacara Rahmadi, bahwa mereka
tidak pernah mengatakan, ada mahar politik pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten
Barito Utara tahun 2013 lalu. (nue/nto)

PALANGKA RAYA – Ketua DPC Partai Patriot Barito Utara
(Batara), Rahmadi mencabut somasi dan meminta maaf kepada Bupati Batara H
Nadalsyah.

Hal tersebut berkaitan dengan tuduhan mahar politik yang dilayangkan dan melakukan
somasi serta menagih Koyem–sapaan akrab Nadalsyah– terkait dengan komunikasi
yang pernah dilakukan Ketua DPW Partai Patriot Kalteng pada Pilkada Batara
tahun 2013 silam.

“Ttu tidak ada mahar politik. Tidak ada istilah beli jukung. Tetapi yang terjadi saat itu
adalah komitmen untuk memenangkan H Nadalsyah sebagai Bupati Barito Utara
melalui program yang disusun. Sebagai konsekwensi dari program tersebut, maka
disiapkan anggaran untuk melaksanakan program tersebut,” kata Rahmadi kepada
media di Palangka Raya, Sabtu (12/10).

Dijelaskan, setelah melakukan pertemuan, DPC Partai Patriot Barito Utara
dan Ketua DPW Patriot Kalteng, Getris S Djimat, maka hal itu merupakan urusan
internal partai patriot saja. Karena ada masalah sehingga putus komunikasi
dengan Ketua DPW Patriot Kalteng sendiri.

Baca Juga :  Jaga Harmonisasi dengan Semangat Persaudaraan

“Sehingga tidak ada hubungan dengan H Nadalsyah dan hanya
miskomunikasi di internal Partai Patriot saja,” tegas Rahmadi.

Dirinya mengatakan, memang ada miskomunikasi dengan Ketua DPW Partai
Patriot Kalteng sebelumnya. “Setelah saya berkoordinasi dengan Ketua DPW
dan pengacara, bahwa hal itu hanya kurang koordinasi antara kami,” tegas dia.

Oleh karena itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya
kepada H Nadalsyah, karena hal itu terjadi karena kesalah pahaman antara
dirinya dan Ketua DPW di internal Partai Patriot saat itu.

“Jadi tidak ada istilah mahar politik seperti yang disampaikan
sebelumnya. Tetapi merupakan program kemenangan yang dilakukan saat itu.
Sehingga kita mencabut somasi yang telah diajukan,” tuturnya.

Hal senada diakui Sukardi, pengacara Rahmadi juga bahwa, saat melakukan
wawancara dengan salah satu media, tidak pernah menyampaikan bahwa ada mahar
politik.

“Tidak ada maksud pPak Rahmadi menyudutkan H Nadalsyah, apalagi dengan
mahar politik. Tidak ada mahar politik,” tegasnya.

Baca Juga :  Bapilu Demokrat Dukung Sipet Ungkap Fakta Mahar Politik

Setelah membangun komunikasi baru mengetahui bahwa hal itu terjadi, karena
kurang komunikasi antara Ketua DPC Barito Utara dan Ketua DPW Partai Patriot
Kalteng Saat itu.

“Kami mencabut somasi ini dan ingin menyelesaikan permasalahan secara
baik dengan kekeluargaan dan menyatakan bahwa permasalahan ini clear, karena
semuanya karena salah paham dan miskomunikasi ditubuh Partai Patriot saat
itu,” tegas Sukardi.

Berdasarkan keyakinan, Sekjen DPD Partai Demokrat Kalteng, Junaidi, melihat
niat baik Rahmadi meminta maaf secara tulus dan  mengakui kekeliruannya
serta mengklarifikasi kepada media, juga kepada H Nadalsyah selaku Bupati
Barito Utara, maka akan dimaafkan.

“Sebab pada prinsipnya ketua (Koyem, Red) kita orangnya sangat pemaaf
kepada apapun yang dilakukan orang lain kepada dirinya,” katanya di Jalan
RTA Milono.

Selain itu juga dipertegas oleh Sukardi, pengacara Rahmadi, bahwa mereka
tidak pernah mengatakan, ada mahar politik pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten
Barito Utara tahun 2013 lalu. (nue/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru