26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tolak PSBB Kota Palangka Raya, Menkes Terawan Dikecam Lambat dan Mengh

JAKARTA – Menteri Kesehatan dr.Terawan Agus Putranto menolak
permintaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Palangka
Raya.

Itu tertuang dalam surat
keputusan Menteri Kesehatan tertanggal 12 April 2020 kepada Wali Kota Palangka
Raya.

Terawan mengungkapkan dalam
keputusannya itu Palangka Raya belum bisa diterapkan status PSBB lantaran tidak
memenuhi syarat jumlah kasus dan jumlah kematian akibat kasus positif corona.

Wabah covid-19 itu juga
dinilainya belum menyebar secara signifikan ke beberapa wilayah.

Selain itu juga tidak memenuhi
adanya kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Menkes malah meminta Pemerintah
Kota Palangka Raya terus melakukan penanggulangan civid-19 sesuai protokol
tanpa harus berstatus PSBB.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Sulawesi Utara

Mendengar keputusan Menkes itu,
sontak saja membuat publik kecewa atas sikap dan kebijakan Terawan.

Kebijakan status PSBB seolah
tidak berfungsi bagi tindakan preventif di suatu wilayah. Sehingga upaya itu
hanya bisa diterapkan jika wabah covid-19 sudah massif menyebar dan tersebar ke
sejumlah wilayah.

“Bukti bahwa aturan Kemenkes soal
penetapan PSBB itu tidak bisa dipake utk aksi preventif untuk mencegah,” ujar
Zen RS, melalui akun Twitternya, Senin (13/3/2020) yang dikutip pojoksatu.id
(Group kaltengpos.co).

“Syarat data sebaran virus, jumlah
kematian, menegaskan sekali lagi: kudu dihajar C19 dlm jumlah massif dulu baru
bisa PSBB,” ungkapnya.

Inisiator Kawalcovid19.id, Ainun
Najib, mengatakan apa yang dilakukan Terawan sudah sangat kelewatan bahkan bisa
dibilang sangat lambat merespon.

Baca Juga :  Yenny Wahid: Tas Hadiah dari Saya Dipakai Bu Ani Yudhoyono

“Terawan ini sudahlah lambat
respon, sekarang dia MENGHAMBAT daerah-daerah yang mau bertindak cepat sebelum
terlambat!” kecamnya.

“PSBB Kota Palangkaraya ditolak
Menkes dengan alasan BELUM mewabah! LAH TUJUANNYA ITU MENCEGAH MEWABAH!” tegas
Ainun.

Ia pun meminta Presiden Jokowi
bersikap tegas terhadap pembantunya itu.

“Kapan dicopot pak @jokowi? Ganti
epidemiolog” ujar Ainun.

Per 12 April 2020 lalu jumlah
kasus positif corona berdasarkan data resmi pemerintah sudah mencapai angka
4.241 kasus dengan pertambahan yang juga meningkat sebanyak 399 kasus, lebih
banyak dari data sebelumnya.

Sementara jumlah kasus meninggal
mencapai 373 orang, dan mereka yang dalam perawatan berjumlah 3.506 orang.

JAKARTA – Menteri Kesehatan dr.Terawan Agus Putranto menolak
permintaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Palangka
Raya.

Itu tertuang dalam surat
keputusan Menteri Kesehatan tertanggal 12 April 2020 kepada Wali Kota Palangka
Raya.

Terawan mengungkapkan dalam
keputusannya itu Palangka Raya belum bisa diterapkan status PSBB lantaran tidak
memenuhi syarat jumlah kasus dan jumlah kematian akibat kasus positif corona.

Wabah covid-19 itu juga
dinilainya belum menyebar secara signifikan ke beberapa wilayah.

Selain itu juga tidak memenuhi
adanya kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Menkes malah meminta Pemerintah
Kota Palangka Raya terus melakukan penanggulangan civid-19 sesuai protokol
tanpa harus berstatus PSBB.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Sulawesi Utara

Mendengar keputusan Menkes itu,
sontak saja membuat publik kecewa atas sikap dan kebijakan Terawan.

Kebijakan status PSBB seolah
tidak berfungsi bagi tindakan preventif di suatu wilayah. Sehingga upaya itu
hanya bisa diterapkan jika wabah covid-19 sudah massif menyebar dan tersebar ke
sejumlah wilayah.

“Bukti bahwa aturan Kemenkes soal
penetapan PSBB itu tidak bisa dipake utk aksi preventif untuk mencegah,” ujar
Zen RS, melalui akun Twitternya, Senin (13/3/2020) yang dikutip pojoksatu.id
(Group kaltengpos.co).

“Syarat data sebaran virus, jumlah
kematian, menegaskan sekali lagi: kudu dihajar C19 dlm jumlah massif dulu baru
bisa PSBB,” ungkapnya.

Inisiator Kawalcovid19.id, Ainun
Najib, mengatakan apa yang dilakukan Terawan sudah sangat kelewatan bahkan bisa
dibilang sangat lambat merespon.

Baca Juga :  Yenny Wahid: Tas Hadiah dari Saya Dipakai Bu Ani Yudhoyono

“Terawan ini sudahlah lambat
respon, sekarang dia MENGHAMBAT daerah-daerah yang mau bertindak cepat sebelum
terlambat!” kecamnya.

“PSBB Kota Palangkaraya ditolak
Menkes dengan alasan BELUM mewabah! LAH TUJUANNYA ITU MENCEGAH MEWABAH!” tegas
Ainun.

Ia pun meminta Presiden Jokowi
bersikap tegas terhadap pembantunya itu.

“Kapan dicopot pak @jokowi? Ganti
epidemiolog” ujar Ainun.

Per 12 April 2020 lalu jumlah
kasus positif corona berdasarkan data resmi pemerintah sudah mencapai angka
4.241 kasus dengan pertambahan yang juga meningkat sebanyak 399 kasus, lebih
banyak dari data sebelumnya.

Sementara jumlah kasus meninggal
mencapai 373 orang, dan mereka yang dalam perawatan berjumlah 3.506 orang.

Terpopuler

Artikel Terbaru