27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jangan Khawatir !Batal Berangkat, Jemaah yang Sudah Lunas Bipih Otomat

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian
Agama (Kemenag) Muhajirin mengatakan, jemaah haji yang batal berangkat tahun
ini tidak usah khawatir. Nama-nama mereka jadi prioritas diberangkatkan tahun
depan.

“Jemaah yang sudah lunas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
2020.otomatis pasti berangkat tahun depan. Jadi kuotanya tidak akan
hilang,” ujar Muhajirin, Sabtu (6/6).

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini, lanjutnya, memundurkan
masa antrian jemaah haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Yang harusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya.

Namun, jemaah berhak lunas akan tetap memiliki nomor
porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang hanya menarik setoran
pelunasan.

Dia menjelaskan, dengan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji
ini, pemerintah memberikan dua opsi. Pertama, jemaaah tidak menarik kembali
biaya yang telah disetorkan. Atau kedua, jemaah dapat menarik setoran pelunasan
Bipih.

Baca Juga :  Pengesahan Revisi UU Pemasyarakatan Tergantung Lobi DPR dan Pemerintah

“Bagi jemaah yang menarik setoran pelunasan, mereka harus
kembali melunasi Bipih yang ditetapkan tahun depan. Kalau tidak melunasi,
dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan,” ujar
Muhajirin.

Sebaliknya bila jemaah menarik seluruh setoran
hajinya (setoran awal dan pelunasan), otomatis yang bersangkutan membatalkan
porsi hajinya.

Menurut Muhajirin,
sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat
hingga daerah. Dengan melibatkan penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan
ibadah haji serta umrah.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian
Agama (Kemenag) Muhajirin mengatakan, jemaah haji yang batal berangkat tahun
ini tidak usah khawatir. Nama-nama mereka jadi prioritas diberangkatkan tahun
depan.

“Jemaah yang sudah lunas biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
2020.otomatis pasti berangkat tahun depan. Jadi kuotanya tidak akan
hilang,” ujar Muhajirin, Sabtu (6/6).

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini, lanjutnya, memundurkan
masa antrian jemaah haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Yang harusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya.

Namun, jemaah berhak lunas akan tetap memiliki nomor
porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang hanya menarik setoran
pelunasan.

Dia menjelaskan, dengan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji
ini, pemerintah memberikan dua opsi. Pertama, jemaaah tidak menarik kembali
biaya yang telah disetorkan. Atau kedua, jemaah dapat menarik setoran pelunasan
Bipih.

Baca Juga :  Pengesahan Revisi UU Pemasyarakatan Tergantung Lobi DPR dan Pemerintah

“Bagi jemaah yang menarik setoran pelunasan, mereka harus
kembali melunasi Bipih yang ditetapkan tahun depan. Kalau tidak melunasi,
dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan,” ujar
Muhajirin.

Sebaliknya bila jemaah menarik seluruh setoran
hajinya (setoran awal dan pelunasan), otomatis yang bersangkutan membatalkan
porsi hajinya.

Menurut Muhajirin,
sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat
hingga daerah. Dengan melibatkan penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan
ibadah haji serta umrah.

Terpopuler

Artikel Terbaru