26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Terima 400 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Bersikap Tegas

PROKALTENG.CO – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pihaknya menerima 400 aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Todung mengingatkan Bawaslu bersikap tegas terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

“Dari jumlah pelanggaran yang kami kumpulkan ada 400-an laporan pelanggaran masuk dari berbagai sumber di hotline kami. Tapi, ada juga sebuah aplikasi yang sudah mengumpulkan hingga 40 ribu pelanggaran, lengkap dengan peta kecurangan di 31 provinsi di Indonesia. Di luar itu, masih banyak ‘dark numbers’, pelanggaran-pelanggaran yang tak dilaporkan,” kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Todung menegaskan, masyarakat harus bersama mengawal agar pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu bisa diminimalisir.

Baca Juga :  Kenalan di Facebook, Duda 41 Tahun Nikahi Gadis Kelas 1 SMP

“Kami mengingatkan kepada semua pihak agar Pemilu ini tidak menjadi cacat. Mengapa penting, karena hajatan demokrasi ini terjadi lima tahun sekali, masyarakat punya hak untuk memilih dan tidak boleh satu suara pun dirugikan atau ditinggalkan,” tegasnya.

Todung pun menyoroti kasus kertas suara ganda di Malaysia. Sementara, dalam pengalamannya sebagai duta besar, kemungkian banyak warga negara Indonesia tak terdaftar sangat besar.

“Dari sini kita tak tahu suara mereka ini rentan dimanipulasi,” urainya.

Massifnya pelanggaran di berbagai tempat seperti politisasi bansos, intervensi kekuasaan dan kriminalisasi suara-suara kritis, menimbulkan persepsi yang dikhawatirkan pemilu berjalan tidak adil.

Termasuk adanya manipulasi berupa penggelembunagn suara. Kekhawatiran itulah yang membuat Tim Hukum TPN menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga :  Pemko Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya

“Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK, di KPU kemudian terjadi juga di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke DKPP,” ucap Todung.

Todung menembahkan, persepsi (kecurangan) yang timbul di masyarakat ulit untuk disangkal akibat masifnya kecurangan yang terjadi.

“Kita harus menjaga pemilu ini, karena kita disaksikan oleh seluruh masyarakat bahkan seluruh dunia, bisakah pemilu di Indonesia berlangsung ‘play by the rules, play by the ethics, sesuai hukum yang ada,” pungkasnya. (pri/jawapos.com)

PROKALTENG.CO – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pihaknya menerima 400 aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Todung mengingatkan Bawaslu bersikap tegas terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

“Dari jumlah pelanggaran yang kami kumpulkan ada 400-an laporan pelanggaran masuk dari berbagai sumber di hotline kami. Tapi, ada juga sebuah aplikasi yang sudah mengumpulkan hingga 40 ribu pelanggaran, lengkap dengan peta kecurangan di 31 provinsi di Indonesia. Di luar itu, masih banyak ‘dark numbers’, pelanggaran-pelanggaran yang tak dilaporkan,” kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).

Todung menegaskan, masyarakat harus bersama mengawal agar pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu bisa diminimalisir.

Baca Juga :  Kenalan di Facebook, Duda 41 Tahun Nikahi Gadis Kelas 1 SMP

“Kami mengingatkan kepada semua pihak agar Pemilu ini tidak menjadi cacat. Mengapa penting, karena hajatan demokrasi ini terjadi lima tahun sekali, masyarakat punya hak untuk memilih dan tidak boleh satu suara pun dirugikan atau ditinggalkan,” tegasnya.

Todung pun menyoroti kasus kertas suara ganda di Malaysia. Sementara, dalam pengalamannya sebagai duta besar, kemungkian banyak warga negara Indonesia tak terdaftar sangat besar.

“Dari sini kita tak tahu suara mereka ini rentan dimanipulasi,” urainya.

Massifnya pelanggaran di berbagai tempat seperti politisasi bansos, intervensi kekuasaan dan kriminalisasi suara-suara kritis, menimbulkan persepsi yang dikhawatirkan pemilu berjalan tidak adil.

Termasuk adanya manipulasi berupa penggelembunagn suara. Kekhawatiran itulah yang membuat Tim Hukum TPN menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga :  Pemko Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya

“Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK, di KPU kemudian terjadi juga di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke DKPP,” ucap Todung.

Todung menembahkan, persepsi (kecurangan) yang timbul di masyarakat ulit untuk disangkal akibat masifnya kecurangan yang terjadi.

“Kita harus menjaga pemilu ini, karena kita disaksikan oleh seluruh masyarakat bahkan seluruh dunia, bisakah pemilu di Indonesia berlangsung ‘play by the rules, play by the ethics, sesuai hukum yang ada,” pungkasnya. (pri/jawapos.com)

Terpopuler

Artikel Terbaru