33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebut Pasien Covid-19 Tak Pernah Ada, dr Adiany Adil Dipanggil Polisi

PROKALTENG.CO-Seorang dokter di RSUD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Adiany Adil dipanggil polisi karena membuat pernyataan kontroversial. Pernyataan dr Adiany Adil itu viral di media sosial dan membuatnya dipanggil polisi.

Pernyataan itu dituliskan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani Adiany pada 25 Agustus 2021. Adiany juga menyertakan nomor teleponnya di surat itu. Berikut ini pernyataan dr Adiany yang diposting dinakun Facebooknya;

Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr Adiany Adil sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan COVID-19.

Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis COVID-19. Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran, TIDAK PERNAH ADA DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu, pasien COVID-19 itu tidak pernah ada.

Baca Juga :  Bupati Meranti Muhammad Adil Potong Uang Persediaan dan Suap Jasa Umroh

Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia.

Klarifikasi dr Adiany Adil

Pernyataan kontroversial dari dr Adiany Adil membuat heboh masyarakat Kabupaten Enrekang.

dr Adiany menjelaskan, surat pernyataan itu sebenarnya untuk sekolah sang anak. Pasalnya, setelah proses aktivitas sekolah selama tiga hari, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Enrekang langsung menghentikan aktivitas tersebut.

“Pihak sekolah meminta bantuan karena aktivitas tiba-tiba dihentikan. Jadi saya buatlah surat pernyataan perihal Covid, yang saya ketahui selama ini,” katanya saat dihubungi FAJAR, Kamis, 2 September.

dr Adiany juga mengungkapkan, selama dirinya menjadi dokter di RSUD Maspul Enrekang, dokter tak pernah mendiagnosa adanya Covid-19 di tubuh pasien.

Rata-rata kata dia, pasien didiagnosa Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan SARS. Sehingga menurutnya, hingga saat ini belum ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

“Makanya saya bilang dimana ini buku teori bagian mana Covid beredar. Jadi itu yang sebarkan itu adalah ilmu kedokteran ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebelum Berangkat, Cek Dulu Aturan Baru Perjalanan Dalam dan Luar Nege

Akibat postingan tersebut, dr Adiany sudah dimintai pertanggungjawaban oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Enrekang dan Polres Enrekang.

Namun, dr Adiany tetap teguh pada pendirian. Dirinya mengutarakan, seharusnya ada bantahan dari dokter seprofesinya secara ilmu kedokteran mengenai surat pernyataan tersebut.

“Saya sudah dipanggil IDI Enrekang, saya bilang kepada mereka seharusnya kalian berterimakasih kepada Tuhan, karena ada saya yang sempat menyebarkan ini. Jangan saya dibentak bentak, kemudian disuruh diam,” ujarnya.

“Yang saya harapkan ada bantahan dari segi ilmu kedokteran. Karena yang saya utarakan ini juga ilmu pengetahuan,” lanjut dr Adiany.

Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengutarakan, akan mengambil langkah cepat terhadap cuitan dr Adiany Adil.

“Kami siap melakukan penyelidikan terhadap berita yang viral, jika perbuatan bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, maka dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku,” terangnya. 

PROKALTENG.CO-Seorang dokter di RSUD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Adiany Adil dipanggil polisi karena membuat pernyataan kontroversial. Pernyataan dr Adiany Adil itu viral di media sosial dan membuatnya dipanggil polisi.

Pernyataan itu dituliskan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani Adiany pada 25 Agustus 2021. Adiany juga menyertakan nomor teleponnya di surat itu. Berikut ini pernyataan dr Adiany yang diposting dinakun Facebooknya;

Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr Adiany Adil sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan COVID-19.

Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis COVID-19. Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran, TIDAK PERNAH ADA DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu, pasien COVID-19 itu tidak pernah ada.

Baca Juga :  Bupati Meranti Muhammad Adil Potong Uang Persediaan dan Suap Jasa Umroh

Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia.

Klarifikasi dr Adiany Adil

Pernyataan kontroversial dari dr Adiany Adil membuat heboh masyarakat Kabupaten Enrekang.

dr Adiany menjelaskan, surat pernyataan itu sebenarnya untuk sekolah sang anak. Pasalnya, setelah proses aktivitas sekolah selama tiga hari, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Enrekang langsung menghentikan aktivitas tersebut.

“Pihak sekolah meminta bantuan karena aktivitas tiba-tiba dihentikan. Jadi saya buatlah surat pernyataan perihal Covid, yang saya ketahui selama ini,” katanya saat dihubungi FAJAR, Kamis, 2 September.

dr Adiany juga mengungkapkan, selama dirinya menjadi dokter di RSUD Maspul Enrekang, dokter tak pernah mendiagnosa adanya Covid-19 di tubuh pasien.

Rata-rata kata dia, pasien didiagnosa Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan SARS. Sehingga menurutnya, hingga saat ini belum ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

“Makanya saya bilang dimana ini buku teori bagian mana Covid beredar. Jadi itu yang sebarkan itu adalah ilmu kedokteran ilmu pengetahuan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebelum Berangkat, Cek Dulu Aturan Baru Perjalanan Dalam dan Luar Nege

Akibat postingan tersebut, dr Adiany sudah dimintai pertanggungjawaban oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Enrekang dan Polres Enrekang.

Namun, dr Adiany tetap teguh pada pendirian. Dirinya mengutarakan, seharusnya ada bantahan dari dokter seprofesinya secara ilmu kedokteran mengenai surat pernyataan tersebut.

“Saya sudah dipanggil IDI Enrekang, saya bilang kepada mereka seharusnya kalian berterimakasih kepada Tuhan, karena ada saya yang sempat menyebarkan ini. Jangan saya dibentak bentak, kemudian disuruh diam,” ujarnya.

“Yang saya harapkan ada bantahan dari segi ilmu kedokteran. Karena yang saya utarakan ini juga ilmu pengetahuan,” lanjut dr Adiany.

Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengutarakan, akan mengambil langkah cepat terhadap cuitan dr Adiany Adil.

“Kami siap melakukan penyelidikan terhadap berita yang viral, jika perbuatan bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, maka dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku,” terangnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru