PALANGKA RAYA – Kehadiran
pemerintah daerah, baik kabupaten Baritp Timur (Bartim) dan provinsi, DPRD
Bartim dan DPRD Kalteng dalam penyelesaian kasus Eks Jalan Pertamina, terkesan
tidak netral. Pernyataan itu disampaikan oleh perwakilan PT Pertamina melalui
anak perusahaannya PT Pertra Jasa Hartiono selaku penanggung jawab pengelolaan
jalan.
“Setelah kita melakukan
pertemuan dengan pemerintah. Kemudian rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD
kabupaten dan DPRD Provinsi, kita melihat netralitas itu hampit tidak
ada,” kata Penanggunjawab Pengelolaan Jalan Eks Pertamina dari PT Partra
Jasa Hartiono.
Dia mengatakan, pemerintah dan
DPRD dalam beberapa kali pertemuan, selalu terkesan menekan. Dan diduga cenderung
berpihak pada perusahaan tambang batu bara yang melintasi jalan milik Pertamina
tersebut. Dengan itu, PT Patra Jasa selaku anak perusahaan PT Pertamina yang
mengelola jalan tersebut.
“Kehadiran DPRD terkesan hanya
menekan. Seharusnya mereka (DPRD,Red) tidak perlu banyak bicara, karena mereka
tahu aturan,” ucapnya.
Selain itu, PT Petra Jasa juga
mempertanyakan surat gubernur terkait pengambilalihan jalan Eks Pertamina
tersebut. Hartiono menilai cara yang dilakukan pemerintah daerah Bartim dan
Pemprov Kalteng diduga tidak sesuai koridor hukum.
“Kalau surat gubernur
terkait pengambilan aset jalan silahkan. Tetapi harus sesuai dengan aturan dan
koridor hukum. Kalau tidak kami tidak akan memberikan dan kami akan
melawan,” pungkasnya. (arj)