25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Karena Alasan Ini, Acara Hiburan Resepsi Pernikahan Dibubarkan

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Banyak tamu undangan yang tidak
menggunakan masker
.
Berkerumum
dalam jumlah yang banyak.
Sungguh mengabaikan penerapan protokol
kesehatan. Alhasil, a
cara hiburan musik resepsi perkawinan di
Jalan G Obos
yang berlangsung Jumat malam (27/11), dibubarkan
oleh
Tim Satgas Covi
d-19 Kota Palangka Raya

Ketua Harian Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya, Emy Abriyani mengatakan
, pihaknya memutuskan membubarkan
acara hiburan musik resepsi perkawinan
itu karena
banyak
orang yang berkumpul di lokasi tanpa
mematuhi protokol kesehatan
.

“Dengan tidak
mengurangi rasa hormat kepada
tuan acara, terpaksa acara
resepsi pernikahan tersebut dihentikan.
Tim satgas juga
memberikan edukasi bahwa tuan rumah yang menggelar pesta resepsi ini belum
mengantongi izin keramaian untuk acara hiburan,” beber Emi Abriyani.

Baca Juga :  Banjir di Mura dan Barito Utara Jadi Perhatian Gubernur

Emi menyebut, apabila
ditemukan
pelanggaran
saat acara perkawinan
karena mengumpulkan massa dengan
jumlah
di
luar ketentuan
,
maka akan
dilakukan
pemanggilan
terhadap tuan rumah untuk pemeriksaan di Polresta
Palangka Raya. 

Selain itu, guna
menindak lanjuti hasil
video conference (vicon) dengan Plt
Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya beberapa waktu lalu, Emy Abriyani
menyebut
bahwa
selama
14
hari ke depan pihaknya akan membatasi pemberian izin
kegiatan
yang bersifat mengumpulkan massa.

“Semua izin keramaian akan dibatasi dan
pemberian izin harus melihat urgensi dari kegiatan
. Ada
batasan tertentu. Contohnya acara pernikahan
. Nantinya kami menyarankan agar prosesi akadnya saja yang
dihadiri oleh kedua pihak keluarga terdekat tanpa mengundang banyak
orang yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tutupnya.

Baca Juga :  Menundukkan Pemerintah

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Banyak tamu undangan yang tidak
menggunakan masker
.
Berkerumum
dalam jumlah yang banyak.
Sungguh mengabaikan penerapan protokol
kesehatan. Alhasil, a
cara hiburan musik resepsi perkawinan di
Jalan G Obos
yang berlangsung Jumat malam (27/11), dibubarkan
oleh
Tim Satgas Covi
d-19 Kota Palangka Raya

Ketua Harian Satgas
Covid-19 Kota Palangka Raya, Emy Abriyani mengatakan
, pihaknya memutuskan membubarkan
acara hiburan musik resepsi perkawinan
itu karena
banyak
orang yang berkumpul di lokasi tanpa
mematuhi protokol kesehatan
.

“Dengan tidak
mengurangi rasa hormat kepada
tuan acara, terpaksa acara
resepsi pernikahan tersebut dihentikan.
Tim satgas juga
memberikan edukasi bahwa tuan rumah yang menggelar pesta resepsi ini belum
mengantongi izin keramaian untuk acara hiburan,” beber Emi Abriyani.

Baca Juga :  Banjir di Mura dan Barito Utara Jadi Perhatian Gubernur

Emi menyebut, apabila
ditemukan
pelanggaran
saat acara perkawinan
karena mengumpulkan massa dengan
jumlah
di
luar ketentuan
,
maka akan
dilakukan
pemanggilan
terhadap tuan rumah untuk pemeriksaan di Polresta
Palangka Raya. 

Selain itu, guna
menindak lanjuti hasil
video conference (vicon) dengan Plt
Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya beberapa waktu lalu, Emy Abriyani
menyebut
bahwa
selama
14
hari ke depan pihaknya akan membatasi pemberian izin
kegiatan
yang bersifat mengumpulkan massa.

“Semua izin keramaian akan dibatasi dan
pemberian izin harus melihat urgensi dari kegiatan
. Ada
batasan tertentu. Contohnya acara pernikahan
. Nantinya kami menyarankan agar prosesi akadnya saja yang
dihadiri oleh kedua pihak keluarga terdekat tanpa mengundang banyak
orang yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tutupnya.

Baca Juga :  Menundukkan Pemerintah

Terpopuler

Artikel Terbaru