26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemko Belum Ada Rencana Perpanjang Libur Sekolah

PALANGKA RAYA –  Sebagaimana
diketahui dampak kabut asap yang menyelimuti Kota Cantik beberapa pekan ini
membuat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meliburkan peserta didik, mulai
dari tingkat PAUD, SD Hingga SMP se Kota Palangka Raya, dengan waktu libur
sejak 23-28 September 2019.

Sampai dengan hari ini (kemarin;red) belum ada rencana Pemko
Palangka Raya untuk memperpanjang masa libur sekolah untuk pekan depan. Hal itu
diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, belum lama ini.

“Kita lihat dulu kondisinya, setiap hari kita pantau
kualitas udara. Jika masih kabut, bisa diperpanjang, tapi kalau sudah baik, maka
bisa masuk sekolah,” katanya.

Dijelaskan Umi, sampai saat ini kondisi kabut asap akibat
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih cukup pekat. Jarak pandang masih
pendek, demikian juga dengan kualitas udara yang masih kategori tidak sehat

Baca Juga :  Anies Betepe

“Kebijakan meliburkan sekolah dari aktivitas belajar dan
mengajar juga masih diberlakukan hingga 28 September 2019. Intinya kita lihat
situasi dan kondisi,” ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka
Raya, Sahdin Hasan juga belum berani memastikan apakah Senin ini kembali memperpanjang
libur sekolah atau tidak. Pihak masih akan memantau kondisi kabut udara.

“Harus diakui dengan libur sekolah ini sebenarnya bagi
anak didik sangat dirugikan, karena banyak materi pelajaran yang tertinggal
dari kalender pendidikan yang sudah kami susun,” terangnya.

Oleh sebab itu, bila nantinya sekolah sudah kembali
normal, maka langkah Disdik untuk mengejar ketertinggalan mata pelajaran selama
libur akan dilakukan. Salah satunya dengan menambah jam pelajaran.

Baca Juga :  Pilkada dan Politik Rintisan

“Ini untuk mengejar ketertinggalan selama libur dengan
memambah jam pelajaran. Misalnya, jam pulang yang semula pukul 14:00 WIB,
ditambah jadi pukul 15:00 WIB,” tandasnya. (hms/ari/iha/CTK)

PALANGKA RAYA –  Sebagaimana
diketahui dampak kabut asap yang menyelimuti Kota Cantik beberapa pekan ini
membuat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meliburkan peserta didik, mulai
dari tingkat PAUD, SD Hingga SMP se Kota Palangka Raya, dengan waktu libur
sejak 23-28 September 2019.

Sampai dengan hari ini (kemarin;red) belum ada rencana Pemko
Palangka Raya untuk memperpanjang masa libur sekolah untuk pekan depan. Hal itu
diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, belum lama ini.

“Kita lihat dulu kondisinya, setiap hari kita pantau
kualitas udara. Jika masih kabut, bisa diperpanjang, tapi kalau sudah baik, maka
bisa masuk sekolah,” katanya.

Dijelaskan Umi, sampai saat ini kondisi kabut asap akibat
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih cukup pekat. Jarak pandang masih
pendek, demikian juga dengan kualitas udara yang masih kategori tidak sehat

Baca Juga :  Anies Betepe

“Kebijakan meliburkan sekolah dari aktivitas belajar dan
mengajar juga masih diberlakukan hingga 28 September 2019. Intinya kita lihat
situasi dan kondisi,” ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka
Raya, Sahdin Hasan juga belum berani memastikan apakah Senin ini kembali memperpanjang
libur sekolah atau tidak. Pihak masih akan memantau kondisi kabut udara.

“Harus diakui dengan libur sekolah ini sebenarnya bagi
anak didik sangat dirugikan, karena banyak materi pelajaran yang tertinggal
dari kalender pendidikan yang sudah kami susun,” terangnya.

Oleh sebab itu, bila nantinya sekolah sudah kembali
normal, maka langkah Disdik untuk mengejar ketertinggalan mata pelajaran selama
libur akan dilakukan. Salah satunya dengan menambah jam pelajaran.

Baca Juga :  Pilkada dan Politik Rintisan

“Ini untuk mengejar ketertinggalan selama libur dengan
memambah jam pelajaran. Misalnya, jam pulang yang semula pukul 14:00 WIB,
ditambah jadi pukul 15:00 WIB,” tandasnya. (hms/ari/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru