30.6 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Hasil Evaluasi, Sekolah Tidak Terkendala Jaringan Internet

KUALA KAPUAS – Dampak wabah Virus Corona
Disease 2019 atau Covid-19 sangat luas diberbagai sektor, termasuk bidang
pendidikan di Kabupaten Kapuas ikut terdampak. Sehingga kegiatan belajar
mengajar tatap muka ditiadakan, dan diganti dengan Belajar Dari Rumah (BDR).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, ada evaluasi selama BDR di Kabupaten
Kapuas, dimana melalui rapat dengan Korwil Bidang Pendidikan untuk TK, dan SD,
serta MKKS bersama Pengawas untuk SMP.

“Hasil evaluasi sekolah yang tidak
terkendala jaringan internet, kini sedang memberi tugas-tugas ke siswa sebagai
bahan penilaian untuk kelulusan, dan kenaikan kelas,” ungkap Suwarno,
Kamis (30/4).

Sedangkan, lanjut Suwarno untuk wiilayah yang
tidak terjangkau internet, maka dilakukan penugasan secara manual, yakni guru
memberi tugas disampaikan berantai oleh Ketua Kelas, dan setelah seminggu lalu
dikumpul.

Baca Juga :  Obat Aborsi

“Disdik Kapuas juga sudah membentuk Tim
Pengawas BDR, dan Disdik sudah menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB),” jelasnya.

Hal tersebut, beber Mantan Plt Kepala Dinas
Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kapuas, sebagai pedoman dalam PPDB dimasa
covid-19 yang disertai penetapan zonasi dan ambang batas kelas/rombongan
belajar.

“Kita berharap hal
itu dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS – Dampak wabah Virus Corona
Disease 2019 atau Covid-19 sangat luas diberbagai sektor, termasuk bidang
pendidikan di Kabupaten Kapuas ikut terdampak. Sehingga kegiatan belajar
mengajar tatap muka ditiadakan, dan diganti dengan Belajar Dari Rumah (BDR).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, ada evaluasi selama BDR di Kabupaten
Kapuas, dimana melalui rapat dengan Korwil Bidang Pendidikan untuk TK, dan SD,
serta MKKS bersama Pengawas untuk SMP.

“Hasil evaluasi sekolah yang tidak
terkendala jaringan internet, kini sedang memberi tugas-tugas ke siswa sebagai
bahan penilaian untuk kelulusan, dan kenaikan kelas,” ungkap Suwarno,
Kamis (30/4).

Sedangkan, lanjut Suwarno untuk wiilayah yang
tidak terjangkau internet, maka dilakukan penugasan secara manual, yakni guru
memberi tugas disampaikan berantai oleh Ketua Kelas, dan setelah seminggu lalu
dikumpul.

Baca Juga :  Obat Aborsi

“Disdik Kapuas juga sudah membentuk Tim
Pengawas BDR, dan Disdik sudah menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB),” jelasnya.

Hal tersebut, beber Mantan Plt Kepala Dinas
Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kapuas, sebagai pedoman dalam PPDB dimasa
covid-19 yang disertai penetapan zonasi dan ambang batas kelas/rombongan
belajar.

“Kita berharap hal
itu dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru