PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pasangan M Rudini Darwan Ali dan
Samsudin mendapat tambahan amunisi untuk maju di Pilkada Kotawaringin Timur (Kotim)
2020. Setelah mengantongi dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), pasangan
tersebut kini resmi mendapat dukungan Partai Keadian Sejahtera (PKS).
Kepastian itu setelah DPP PKS menyerahkan
formulir B-1KWK yang merupakan dokumen dukungan resmi parpol kepada pasangan bakal
calon kepala daerah.
Penyerahan B-1KWK dilakukan
secara virtual oleh Sekretaris Badan Pemenangan Pilkada DPP PKS Dr Rahmat yang
dihadiri Presiden PKS, Sabtu (29/8).
Sementara secara fisik, B-1 KWK
diserahkan kepada M Rudini pada hari yang sama di Palangka Raya.
Ketua DPD PKS Kabupaten
Kotawaringin Timur, Budi Sulistiono mengatakan bahwa usai penyerahakan B-1KWK,
maka tahapan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Pilkada Kabupaten Kotawaringin
Timur yaitu menindaklanjuti keputusan DPP PKS untuk memenangkan pasangan
Rudini-Samsudin.
“Karena itu, mulai saat ini
seluruh pengurus, kader, anggota dewan dan simpatisan PKS di Kabupaten
Kotawaringin Timur akan berupaya optimal memenangkan pasangan Rudini-Samsudin
pada Pilbup Kotim 9 Desember 2020 nanti,†kata Budi Sulistiono.
Menurut Budi, pasangan
Rudini-Samsudin merupakan pasangan kolaborasi yang menjadi harapan dan
perubahan bagi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“PKS Kotim bersama partai
koalisi, para relawan dan masyarakat pendukung Rudini-Samsudin akan
mengoptimalkan upaya pemenangan dan siap bersaing secara sehat,†kata pria yang
juga pelatih karate tersebut.
Sementara itu, sebelumnya
pasangan Rudini-Samsudin telah mengantongi dukungan Partai Amanat Nasional. Dengan
bergabungnya PKS, maka pasangan ini telah memiliki dukungan 7 kursi DPRD
Kalteng, yakni PAN 6 kursi dan PKS 7 kursi. Namun Rudini-Samsudin masih
memerlukan setidaknya 1 kursi lagi untuk memenuhi syarat maju sebagai pasangan
cabup dan cawabup Kotim.