28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tekan Putus Pakai Alat Kontrasepsi, BKKBN Kalteng Terget 14.791 Aksept

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya
menekan putus pakai alat kontrasepsi. Pasalnya, pandemi Covid-19 menimbulkan
dampak pada semua sektor, termasuk program Keluarga Berencana (KB).

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya
kehamilan di luar program KB karena dampak Covid-19, BKKBN Perwakilan Kalteng
yang dinakhodai Mhd Irzal akan membidik sebanyak 14.791 akseptor baru pada
momen Hari Keluarga Nasional (Harganas) XVIII 2020  yang jatuh pada 29 Juni. Dengan program
Pelayanan KB Sejuta Akseptor.

“Target akseptor 14.791
orang ini berasal dari 14 kabupaten/ kota di Kalteng. Di mana kita akan
menyelenggarakan pelayanan KB gratis baik itu berupa pelayanan IUD sebanyak
1.589 akseptor, suntik 3.329 akseptor dan pil/ kondom 9.873 akseptor.
Masyarakat cukup membawa KTP atau KK sebagai data kita,” jelas Irzal
kepada prokalteng.co, Sabtu (27/6).

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli, Ajang Pembinaan Klub-Klub Voli di Kapuas

Lebih lanjut, Irzal menuturkan,
pelayanan KB memang sangat terdampak akibat wabah Covid-19, karena pelayanan
yang sudah ada dilakukan dengan baksos, dan sosialisasi oleh Penyuluh Keluarga
Berencana tidak bisa berjalan optimal. Pasalnya, ketika dicanangkan physical distancing, pelayanan yang
dilakukan dengan kontak atau tatap muka dengan pengguna KB sangat jauh menurun.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena banyak para pengguna KB yang merasa takut
ketika hendak mengakses pelayanan KB di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk mengantisipasi
terjadinya ledakan jumlah kelahiran, berbagai kebijakan dilakukan BKKBN untuk
terus menggenjot peningkatan kesertaan ber-KB. Ini dilakukan untuk
kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini baik jangka pendek
maupun jangka panjang. Pelayanan yang nanti kita berikan pun akan menggunakan
standar protokol Covid-19,” tukasnya.

Baca Juga :  Kotim Bercahaya Perhatikan Objek Wisata Daerah

BKKBN pada dasarnya bukan
melarang para ibu untuk hamil, tambah Irzal, 
tetapi khawatir adanya kehamilan yang tidak diinginkan karena tidak
direncanakan.

“Kita ingin di Kalteng, bayi
yang lahir adalah bayi yang sehat tidak ada kematian, baik bagi ibu dan bayi,”
ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya
menekan putus pakai alat kontrasepsi. Pasalnya, pandemi Covid-19 menimbulkan
dampak pada semua sektor, termasuk program Keluarga Berencana (KB).

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya
kehamilan di luar program KB karena dampak Covid-19, BKKBN Perwakilan Kalteng
yang dinakhodai Mhd Irzal akan membidik sebanyak 14.791 akseptor baru pada
momen Hari Keluarga Nasional (Harganas) XVIII 2020  yang jatuh pada 29 Juni. Dengan program
Pelayanan KB Sejuta Akseptor.

“Target akseptor 14.791
orang ini berasal dari 14 kabupaten/ kota di Kalteng. Di mana kita akan
menyelenggarakan pelayanan KB gratis baik itu berupa pelayanan IUD sebanyak
1.589 akseptor, suntik 3.329 akseptor dan pil/ kondom 9.873 akseptor.
Masyarakat cukup membawa KTP atau KK sebagai data kita,” jelas Irzal
kepada prokalteng.co, Sabtu (27/6).

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli, Ajang Pembinaan Klub-Klub Voli di Kapuas

Lebih lanjut, Irzal menuturkan,
pelayanan KB memang sangat terdampak akibat wabah Covid-19, karena pelayanan
yang sudah ada dilakukan dengan baksos, dan sosialisasi oleh Penyuluh Keluarga
Berencana tidak bisa berjalan optimal. Pasalnya, ketika dicanangkan physical distancing, pelayanan yang
dilakukan dengan kontak atau tatap muka dengan pengguna KB sangat jauh menurun.
Hal ini bukan tanpa alasan, karena banyak para pengguna KB yang merasa takut
ketika hendak mengakses pelayanan KB di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk mengantisipasi
terjadinya ledakan jumlah kelahiran, berbagai kebijakan dilakukan BKKBN untuk
terus menggenjot peningkatan kesertaan ber-KB. Ini dilakukan untuk
kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini baik jangka pendek
maupun jangka panjang. Pelayanan yang nanti kita berikan pun akan menggunakan
standar protokol Covid-19,” tukasnya.

Baca Juga :  Kotim Bercahaya Perhatikan Objek Wisata Daerah

BKKBN pada dasarnya bukan
melarang para ibu untuk hamil, tambah Irzal, 
tetapi khawatir adanya kehamilan yang tidak diinginkan karena tidak
direncanakan.

“Kita ingin di Kalteng, bayi
yang lahir adalah bayi yang sehat tidak ada kematian, baik bagi ibu dan bayi,”
ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru