25 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Pengetatan Penjagaan di Pos Lintas Batas, Ini Saran Wakil Ketua DPRD

KUALA KAPUAS – Adanya pengetatan dengan pemeriksaan
terhadap warga yang melintasi di Kota Palangka Raya, sangat berdampak bagi
warga Kapuas, terutama yang dari Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah,
Pasak Talawang dan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas. Sebab warga yang membawa
sembako, maupun aparatur desa, dan kecamatan yang menuju atau sebaliknya
dilarang melintasi Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, mengakui
adanya keluhan dari warga, aparatur desa dan kecamatan di Kapuas akibat
dilarang melintas, sehingga kegiatan roda pemerintahan yang harusnya berjalan
menjadi terhambat. Termasuk pasokan sembako, karena terkendala adanya
pelarangan melintasi.

“Padahal warga tersebut bukan jalan-jalan, tapi
dipastikan kendaraan membawa sembako, menjalankan tugas ke Kapuas, dan tidak
singgah di Kota Palangka Raya,” ungkap Yohanes, Kamis (28/5).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Akan Lakukan Cek Rem Armada

Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas ini, berharap,  Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera
ada kebijakan, terutama terhadap warga pembawa sembako, maupun aparatur
pemerintahan yang ada tugas saat melintas.

“Kita sarankan dengan diberikan khusus bagi yang
melintas, misal dikawal atau diarahkan agar saat melintasi,” tegasnya.

Kondisi di wilayah tersebut yang mengharuskan untuk
melintasi Kota Palangka Raya, ketika ada tugas ke Kota Kuala Kapuas maupun
sebaliknya, dan termasuk distribusi sembako. 

“Kita berharap adanya kebijakan atau solusi tersebut,
maka roda pemerintahan dan pasokan sembako tetap berjalan,” pungkasnya. 

KUALA KAPUAS – Adanya pengetatan dengan pemeriksaan
terhadap warga yang melintasi di Kota Palangka Raya, sangat berdampak bagi
warga Kapuas, terutama yang dari Kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Timpah,
Pasak Talawang dan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas. Sebab warga yang membawa
sembako, maupun aparatur desa, dan kecamatan yang menuju atau sebaliknya
dilarang melintasi Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, mengakui
adanya keluhan dari warga, aparatur desa dan kecamatan di Kapuas akibat
dilarang melintas, sehingga kegiatan roda pemerintahan yang harusnya berjalan
menjadi terhambat. Termasuk pasokan sembako, karena terkendala adanya
pelarangan melintasi.

“Padahal warga tersebut bukan jalan-jalan, tapi
dipastikan kendaraan membawa sembako, menjalankan tugas ke Kapuas, dan tidak
singgah di Kota Palangka Raya,” ungkap Yohanes, Kamis (28/5).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Akan Lakukan Cek Rem Armada

Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas ini, berharap,  Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera
ada kebijakan, terutama terhadap warga pembawa sembako, maupun aparatur
pemerintahan yang ada tugas saat melintas.

“Kita sarankan dengan diberikan khusus bagi yang
melintas, misal dikawal atau diarahkan agar saat melintasi,” tegasnya.

Kondisi di wilayah tersebut yang mengharuskan untuk
melintasi Kota Palangka Raya, ketika ada tugas ke Kota Kuala Kapuas maupun
sebaliknya, dan termasuk distribusi sembako. 

“Kita berharap adanya kebijakan atau solusi tersebut,
maka roda pemerintahan dan pasokan sembako tetap berjalan,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru