25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Moeldoko: Ada 30 Lebih Teroris Bakal Tunggangi Aksi Putusan MK

Pemerintah mewaspadai adanya jaringan kelompok
teroris yang diduag akan menyusupi aksi unjuk rasa pada pengumuman hasil
sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6). Kendati
demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya ancaman tersebut.

Adanya informasi tersebut diungkapkan oleh
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurutnya pemerintah telah
mengendus gerak-gerik kelompok teroris tersebut. Jumlahnya ada lebih dari 30
orang yang sudah masuk ke Jakarta. Namun, kelompok tersebut telah dikenali oleh
pemerintah.

“Memang ada kelompok kelompok teroris yang
sudah menyiapkan diri. Kita sudah kenali mereka. Jadi enggak usah khawatir,
kalau terjadi sesuatu ya tinggal diambil kan begitu,” kata Moeldoko di Gedung
Bappenas, Rabu, Jakarta (26/6)

Namun, Moeldoko enggan membeberkan secara
lebih lanjut mengenai kelompok teroris mana yang akan melakukan aksi. Begitu
juga mengenai ciri-ciri dari 30 orang itu yang akan menunggangi aksi besok.

“Yang pasti kelompok ini tidak menginginkan
adanya rekonsiliasi di Indonesia yang tengah dirajut bersama. Buktinya besok
kelompok itu masih turun,” tuturnya.

Baca Juga :  Penutupan Lokalisasi Km 12 Ditunda

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau, agar para
kelompok tersebut untuk tidak melakukan turun ke jalan melakukan orasi di depan
MK. Ia juga menyatakan, semua pihak untuk mentaati perintah Prabowo Subianto
agar bertindak secara konstitusional dan menyelesaikan masalah dengan cara yang
baik.

“Saya juga melihat ada kelompok yang tidak
menginginkan itu. Mungkin mereka punya agenda lain, kita ikutin saja gak
apa-apa,” terangnya.

Diketahui, untuk mengantisipasi keamanan
nasional, pemerintah akan menerjunkan pasukan keamanan yang terhimpun dari TNI
dan Polri. Kekuatannya sangat besar atau sekitar 40 ribu orang. Itu untuk
menandingi kekuatan demo dengan estimasi 2.500 sampai 3.000 orang.

Lebih lanjut, Moeldoko juga meminta masyarakat
bisa memahami, jika sampai ada pembatasan jaringan media sosial lagi. Itu demi
mengantisipasi beredarnya berita bohong atau hoax.

Dalam kondisi seperti itu, kata Moeldoko,
pemerintah berencana akan kembali membatasi medsos. Namun, pembatasan ini hanya
berlaku seandainya ada situasi urgensi. Misalnya, seperti yang terjadi pada
aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu. Kendati demikian, pihaknya memprediksi esok hari
tidak akan sampai melakukan pembatasan medsos.

Baca Juga :  Masjid Mulai Dibuka untuk Salat Jumat, Wagub Bertindak Sebagai Khatib

“Kalau memang ada situasi mengganggu keamanan
ya mau enggak mau, kita prihatin sebentar. Menurut perkiraan kita, besok
sepertinya tidak terjadi apa-apa,” terangnya.

Di samping itu, Moeldoko meminta para
pengunjuk rasa untuk mewaspadai adanya perusuh yang menunggangi aksi di depan
MK. “Kita juga mewaspadai ada perusuh, mudah-mudahan semuanya lancar,”
pungkasnya.

‎Sebagai informasi, MK akan memajukan putusan
sengketa Pilpres pada 27 Juni besok dari sebelumnya tanggal 28 Juni. Rencananya
sidang putusan ini dilakukan sekira pukul 12.30 WIB.

Adapun sembilan hakim MK ini juga akan
membacakan putusannya sengketa Pilpres secara bergantian dengan dipimpin oleh
Ketua MK Anwar Usman.

 

 

Pemerintah mewaspadai adanya jaringan kelompok
teroris yang diduag akan menyusupi aksi unjuk rasa pada pengumuman hasil
sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6). Kendati
demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya ancaman tersebut.

Adanya informasi tersebut diungkapkan oleh
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurutnya pemerintah telah
mengendus gerak-gerik kelompok teroris tersebut. Jumlahnya ada lebih dari 30
orang yang sudah masuk ke Jakarta. Namun, kelompok tersebut telah dikenali oleh
pemerintah.

“Memang ada kelompok kelompok teroris yang
sudah menyiapkan diri. Kita sudah kenali mereka. Jadi enggak usah khawatir,
kalau terjadi sesuatu ya tinggal diambil kan begitu,” kata Moeldoko di Gedung
Bappenas, Rabu, Jakarta (26/6)

Namun, Moeldoko enggan membeberkan secara
lebih lanjut mengenai kelompok teroris mana yang akan melakukan aksi. Begitu
juga mengenai ciri-ciri dari 30 orang itu yang akan menunggangi aksi besok.

“Yang pasti kelompok ini tidak menginginkan
adanya rekonsiliasi di Indonesia yang tengah dirajut bersama. Buktinya besok
kelompok itu masih turun,” tuturnya.

Baca Juga :  Penutupan Lokalisasi Km 12 Ditunda

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau, agar para
kelompok tersebut untuk tidak melakukan turun ke jalan melakukan orasi di depan
MK. Ia juga menyatakan, semua pihak untuk mentaati perintah Prabowo Subianto
agar bertindak secara konstitusional dan menyelesaikan masalah dengan cara yang
baik.

“Saya juga melihat ada kelompok yang tidak
menginginkan itu. Mungkin mereka punya agenda lain, kita ikutin saja gak
apa-apa,” terangnya.

Diketahui, untuk mengantisipasi keamanan
nasional, pemerintah akan menerjunkan pasukan keamanan yang terhimpun dari TNI
dan Polri. Kekuatannya sangat besar atau sekitar 40 ribu orang. Itu untuk
menandingi kekuatan demo dengan estimasi 2.500 sampai 3.000 orang.

Lebih lanjut, Moeldoko juga meminta masyarakat
bisa memahami, jika sampai ada pembatasan jaringan media sosial lagi. Itu demi
mengantisipasi beredarnya berita bohong atau hoax.

Dalam kondisi seperti itu, kata Moeldoko,
pemerintah berencana akan kembali membatasi medsos. Namun, pembatasan ini hanya
berlaku seandainya ada situasi urgensi. Misalnya, seperti yang terjadi pada
aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu. Kendati demikian, pihaknya memprediksi esok hari
tidak akan sampai melakukan pembatasan medsos.

Baca Juga :  Masjid Mulai Dibuka untuk Salat Jumat, Wagub Bertindak Sebagai Khatib

“Kalau memang ada situasi mengganggu keamanan
ya mau enggak mau, kita prihatin sebentar. Menurut perkiraan kita, besok
sepertinya tidak terjadi apa-apa,” terangnya.

Di samping itu, Moeldoko meminta para
pengunjuk rasa untuk mewaspadai adanya perusuh yang menunggangi aksi di depan
MK. “Kita juga mewaspadai ada perusuh, mudah-mudahan semuanya lancar,”
pungkasnya.

‎Sebagai informasi, MK akan memajukan putusan
sengketa Pilpres pada 27 Juni besok dari sebelumnya tanggal 28 Juni. Rencananya
sidang putusan ini dilakukan sekira pukul 12.30 WIB.

Adapun sembilan hakim MK ini juga akan
membacakan putusannya sengketa Pilpres secara bergantian dengan dipimpin oleh
Ketua MK Anwar Usman.

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru