26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penutupan Lokalisasi Km 12 Ditunda

PALANGKA
RAYA – Rencana penutupan lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya
yang awalnya direncanakan dilaksanakan setelah gelaran pemilu 2019, atau
setelah hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, terpaksa ditunda untuk
sementara.

Hal
ini disebabkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya belum mendapat
persetujuan dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala
Dinsos Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan, penutupan lokalisasi
merupakan program pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya memberikan
pendampingan saja terhadap wanita tuna susila (WTS) yang akan dipulangkan ke
daerah asalnya.

“Nanti
akan kita tanyakan langsung ke Kemensos RI mengenai hal itu. Jika memang ada
jawaban dan sudah ada surat keputusan, akan kami laksanakan secepatnya,”
ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Perbankan dan Jasa Pembiayaan Diimbau Memberikan Kemudahan

Pada
prinsipnya, sambung dia, pemerintah daerah dalam hal ini Dinsos Kota Palangka
Raya akan siap mengawal kebijakan pemerintah pusat untuk membersihkan bisnis
esek-esek tersebut hingga Palangka Raya bersih dari penyakit masyarakat ini.

“Kita
juga telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan pelatihan kepada para PSK
itu nantinya, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya, sehingga nanti
mereka memiliki keterampilan dan tidak lagi menjalani pekerjaan itu,”
tandasnya. (hms/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Rencana penutupan lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya
yang awalnya direncanakan dilaksanakan setelah gelaran pemilu 2019, atau
setelah hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, terpaksa ditunda untuk
sementara.

Hal
ini disebabkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya belum mendapat
persetujuan dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala
Dinsos Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan, penutupan lokalisasi
merupakan program pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya memberikan
pendampingan saja terhadap wanita tuna susila (WTS) yang akan dipulangkan ke
daerah asalnya.

“Nanti
akan kita tanyakan langsung ke Kemensos RI mengenai hal itu. Jika memang ada
jawaban dan sudah ada surat keputusan, akan kami laksanakan secepatnya,”
ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Perbankan dan Jasa Pembiayaan Diimbau Memberikan Kemudahan

Pada
prinsipnya, sambung dia, pemerintah daerah dalam hal ini Dinsos Kota Palangka
Raya akan siap mengawal kebijakan pemerintah pusat untuk membersihkan bisnis
esek-esek tersebut hingga Palangka Raya bersih dari penyakit masyarakat ini.

“Kita
juga telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan pelatihan kepada para PSK
itu nantinya, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya, sehingga nanti
mereka memiliki keterampilan dan tidak lagi menjalani pekerjaan itu,”
tandasnya. (hms/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru