NANGA BULIK – Proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng
tahun 2020 kini memasuki masa seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan
(PPK). Di Lamandau, ada 127 orang yang melamar menjadi anggota Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mana dibuka dari 18- 24 Januari 2020.
“Sejauh ini, ada 127 orang pelamar
yang ingin menjadi anggota PPK di delapan kecamatan,” ungkap Ketua KPU
Lamandau, Irwansyah, kemarin (26/1).
Dengan rincian Kecamatan Bulik
sebanyak 40 orang, Kecamatan Sematu Jaya 10 orang, Kecamatan Menthobi Raya 10
orang, Kecamatan Bulik Timur 11 orang, Kecamatan Belantikan Raya 12 orang, Kecamatan
Lamandau 10 orang, Kecamatan Delang 16 orang, dan Kecamatan Batangkawa 18
orang.
Dengan tingginya partisipasi
masyarakat untuk mendaftar PPK, pihaknya optimis bahwa angka ini menunjukkan
besarnya kepedulian masyarakat akan kelancaran proses pemilu gubernur dan wakil
gubernur.
“Karena sudah memenuhi kuota
minimal 2 kali jumlah yang dibutuhkan (5+5) maka kita tidak membutuhkan
perpanjangan waktu,” lanjutnya.
Sedangkan, tahap selanjutnya
adalah seleksi berkas lamaran yang dijadwalkan pada 25-27 Januari 2020. Menurutnya,
seleksi ini menggunakan sistem gugur, sehingga bila ada yang tidak memenuhi
syarat akan langsung gugur.
Sedangkan pengumuman hasil
seleksi berkas akan dilakukan 28-29 Januari. Dilanjutkan seleksi tertulis di Aula
KPU sekitar tanggal 30 Januari.
“Nanti juga akan ada
tanggapan masyarakat tahap 1, 28 Januari- 5 Februari. Masyarakat bisa
memberikan masukan tanggapan kepada KPU terkait calon anggota PPK. Misalnya ada
rekam jejak calon yang ternyata merupakan anggota parpol, atau ada terlibat
kasus pidana di masyarakat,” pungkasnya. (cho/ram/nto)