PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, meski lokalisasi di
Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12 atau yang dikenal Pal 12 secara resmi sudah ditutup,
namun keberadaannya akan terus dipantau. Hal ini dilakukan untuk mencegah
muncul kembali praktik prostitusi di Palangka Raya.
Pemantauan
itu, dikatakan orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya ini, menjadi tanggung jawab semua pihak. Antara pemerintah daerah,
instansi terkait, swasta dan juga masyrakat sebagai pengawas.
“Kami
juga menunggu laporan terkait perkembangan di lapangan. Kalau ada laporan
masyarakat di sana masih ada aktivitas, maka secara tegas Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya akan turun tangan dalam menindaknya,â€ucap Fairid, baru-baru ini.
Sebagai
pimpinan daerah Kota Cantik, ia tidak akan membiarkan lokasi itu masih ada
aktivitas yang meresahkan warga tersebut.
“Ini
(memantau, red) yang sangat susah karena penduduk di sana kebanyakan pendatang,
maka masih secara sembunyi-sembunyi mereka melakukan prostitusi ini,â€ucapnya.(*yud/ila/iha/CTK)