25.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

156 Pelamar CPNS Tak Penuhi Syarat

PALANGKA
RAYA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah melewati seleksi
berkas. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya
menemui berbagai persoalan pelamar ketika mendaftarkan diri untuk seleksi tahun
ini.

Kepala
BKPP Kota Palangka Raya Sabirin Muchtar menuturkan banyak pelamar yang lalai
saat mengunggah berkas di laman yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Hal
itulah yang menjadikan mereka tidak lolos seleksi berkas.

“Banyak
nya pelamar yang tidak lolos ini karena kelalaian dalam hal mengunggah
berkas,” ucap  Sabirin Muhtar saat
diwawancarai Kalteng Pos di Perahu Susur Sungai Kereng Bangkirai, Kamis
(19/12).

Adapun
kelalaian tersebut seperti mengunggah scan ijazah dan e-ktp yang dalam bentuk
fotocopy. Bukan yang asli sesuai yang diminta panitia.

Baca Juga :  Majukan Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong UMKM

Dikatakan
Sabirin, untuk peserta yang lolos tes berkas atau yang memenuhi syarat ada
sekitar 4.000an di tahun ini. Sementara untuk yang tidak lolos atau tidak
memenuhi syarat ada 156 pelamar.

Padahal,
pihaknya pun sudah memberikan masa sanggah selama empat hari. Dimulai 16
Desember sampai 19 Desember 2019. Masa sanggah ini adalah masa untuk melengkapi
atau memperbaiki berkas yang sudah dikirimkan.

Dalam
pelaksanaan tes berikutnya, Sabirin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BKD
Provinsi Kalteng untuk penggunaan komputer dalam penyelenggaraan tes CAT. “Selamat
berjuang kepada para peserta yang lolos ke tahap berikutnya semoga bisa menjadi
CPNS yang baik dan bisa bekerja sesuai dengan harapan,” pungkasnya.(*ahm/ila/iha/CTK)

Baca Juga :  Bukan Hanya Topografi, Tersumbatnya Drainase Penyebab Utama Banjir

PALANGKA
RAYA – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah melewati seleksi
berkas. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya
menemui berbagai persoalan pelamar ketika mendaftarkan diri untuk seleksi tahun
ini.

Kepala
BKPP Kota Palangka Raya Sabirin Muchtar menuturkan banyak pelamar yang lalai
saat mengunggah berkas di laman yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Hal
itulah yang menjadikan mereka tidak lolos seleksi berkas.

“Banyak
nya pelamar yang tidak lolos ini karena kelalaian dalam hal mengunggah
berkas,” ucap  Sabirin Muhtar saat
diwawancarai Kalteng Pos di Perahu Susur Sungai Kereng Bangkirai, Kamis
(19/12).

Adapun
kelalaian tersebut seperti mengunggah scan ijazah dan e-ktp yang dalam bentuk
fotocopy. Bukan yang asli sesuai yang diminta panitia.

Baca Juga :  Majukan Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong UMKM

Dikatakan
Sabirin, untuk peserta yang lolos tes berkas atau yang memenuhi syarat ada
sekitar 4.000an di tahun ini. Sementara untuk yang tidak lolos atau tidak
memenuhi syarat ada 156 pelamar.

Padahal,
pihaknya pun sudah memberikan masa sanggah selama empat hari. Dimulai 16
Desember sampai 19 Desember 2019. Masa sanggah ini adalah masa untuk melengkapi
atau memperbaiki berkas yang sudah dikirimkan.

Dalam
pelaksanaan tes berikutnya, Sabirin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BKD
Provinsi Kalteng untuk penggunaan komputer dalam penyelenggaraan tes CAT. “Selamat
berjuang kepada para peserta yang lolos ke tahap berikutnya semoga bisa menjadi
CPNS yang baik dan bisa bekerja sesuai dengan harapan,” pungkasnya.(*ahm/ila/iha/CTK)

Baca Juga :  Bukan Hanya Topografi, Tersumbatnya Drainase Penyebab Utama Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru