Site icon Prokalteng

Serahkan DIPA, Gubernur Ingatkan Bupati/Wali Kota Segera Lelang

serahkan-dipa-gubernur-ingatkan-bupatiwali-kota-segera-lelang

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran didamlingi Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Kepala Kanwil Ditjen
Perbendaharaan Kalteng Ratih Hapsari, serahkan Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) tahun 2020, Senin (18/11). Dengan telah diserahkannya DIPA
tersebut, gubernur meminta jajarannya, khususnya bupati/wali kota segera
malakulan lelang.

“Saya memitna 70 persen anggaran tersebut,
pada Desember 2019 sudah lelang. Semua harus bekerja cepat, sehingga serapan
anggaran rendah,” kata Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur meminta, Januari instansi dan lembaga
yang menerima DIPA sudah harus mulai bekerja. Menurutnya, hal itu penting agar
pembangunan dengan dapat dilaksanakan dengan baik dan tuntas.

“Pemegang anggaran harus memperhatikan
kualitas dan kuantitas pekerjaannya. Jangan sampai di perjalanan pembangunan
terganggu. Dan juga kualitas harus diperhatikan,” ucapnya.

Dana DIPA yang diserahkan oleh Gubernur Kalteng
Sugianto Sabran kepada instansi vertikal berjumlah Rp 6,16 Triliun lebih. Dan
yang dikelola pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sekitar Rp 476 Miliar.(arj/OL)

 

Adapun Rincian untuk Instansi Vertikal :

1. Polda Kalteng Rp 391 M lebih

2. Korem 102 Panju Panjung Rp 243 M lebih

3. Kejati Rp 27 M lebih

4. Pengadilan Tinggi Rp 20 M lebih

5. Kemenag Kalteng Rp 52 M lebih

6. Kanwil Kemenkumham Rp 16 M lebih

7. UPR Rp 322 M lebih

8. Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kalteng Rp 5
M lebih

9. Dinkes Kalteng Rp 20 M lebih

10. Dinas PUPR Rp 35, 8 M lebih

 

Exit mobile version