27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemko Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,15 Triliun

PALANGKA
RAYA – Pada struktur dan volume Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2020, Pemko
Palangka Raya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,15 trilun lebih,
belanja daerah Rp1,17 trilun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp22,1 miliar
lebih.

“Struktur
dan volume RAPBD 2020 ini, menunjukkan pemko benar-benar serius dalam melakukan
pembenahan dan peningkatan roda pemerintahan,” ungkap Wakil Wali Kota Palangka
Raya Umi Mastikah, baru-baru ini.

Menurut
dia, pendapatan daerah kota yang ditargetkan sebesar Rp1,15 trilun lebih atau
0,60 persen naik dibandingkan dari target anggaran 2019, yakni melalui PAD
sebesar Rp168 miliar lebih terdiri dari pendapatan pajak Rp101 miliar lebih,
hasil retribusi Rp15,7 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp4,4,
miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah Rp47,2 miliar lebih.

Baca Juga :  Tingkatkan dan Ciptakan Masyarakat Kapuas yang Sehat dan Cerdas

Kemudian,
melalui dana perimbangan Rp879 miliar lebih terdiri dari dana alokasi umum
(DAU) Rp673 miliar lebih, dana bagi hasil Rp50,8 juta lebih, dana alokasi
khusus (DAK) Rp155 miliar lebih.

“Selain
itu pendapatan daerah yang sah Rp109 miliar terdiri dari pendapatan hibah Rp2
miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi atau pemerintah daerah Rp93,9
miliar dan dana insentif daerah Rp133,4 miliar,” beber Umi. (mcisenmulang/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Pada struktur dan volume Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2020, Pemko
Palangka Raya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,15 trilun lebih,
belanja daerah Rp1,17 trilun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp22,1 miliar
lebih.

“Struktur
dan volume RAPBD 2020 ini, menunjukkan pemko benar-benar serius dalam melakukan
pembenahan dan peningkatan roda pemerintahan,” ungkap Wakil Wali Kota Palangka
Raya Umi Mastikah, baru-baru ini.

Menurut
dia, pendapatan daerah kota yang ditargetkan sebesar Rp1,15 trilun lebih atau
0,60 persen naik dibandingkan dari target anggaran 2019, yakni melalui PAD
sebesar Rp168 miliar lebih terdiri dari pendapatan pajak Rp101 miliar lebih,
hasil retribusi Rp15,7 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp4,4,
miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah Rp47,2 miliar lebih.

Baca Juga :  Tingkatkan dan Ciptakan Masyarakat Kapuas yang Sehat dan Cerdas

Kemudian,
melalui dana perimbangan Rp879 miliar lebih terdiri dari dana alokasi umum
(DAU) Rp673 miliar lebih, dana bagi hasil Rp50,8 juta lebih, dana alokasi
khusus (DAK) Rp155 miliar lebih.

“Selain
itu pendapatan daerah yang sah Rp109 miliar terdiri dari pendapatan hibah Rp2
miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi atau pemerintah daerah Rp93,9
miliar dan dana insentif daerah Rp133,4 miliar,” beber Umi. (mcisenmulang/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru