28.7 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

Libatkan ASN, Petahana Akan Didiskualifikasi

JAKARTA รขโ‚ฌโ€œ Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 adalah sebuah keniscayaan. Calon petahana
dilarang keras memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya. Jika terbukti
melibatkan ASN, calon tersebut akan didiskualifikasi.

รขโ‚ฌล“Kita sampaikan ke Mendagri
terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan
netralitas pejabat di daerah. Jadi misalnya ketentuan di Undang-undang pilkada
ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya,รขโ‚ฌย
kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1).

Bawaslu, lanjutnya, sudah
melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh daerah untuk tidak
melakukan mutasi pejabat dengan batas akhirnya 8 Januari 2020. Bagi daerah yang
ingin melakukan mutasi setelah 8 Januari 2020, maka kepala daerah petahana
harus mendapatkan izin dari Kemendagri. Karena itu, Bawaslu berkoordinasi
dengan Kemendagri agar tidak terjadi mutasi yang diduga mempengaruhi netralitas
ASN.

Baca Juga :  BPP akan Dihidupkan Lagi, Fokus Komoditas Utama dan Prioritas Nasional

Sementara itu, Pelaksana tugas
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri Bahtiar mengatakan ada beberapa
hal yang akan dilakukan untuk mencegah ASN tidak netral dalam Pilkada. Dari
sisi petahana, yakni memberikan penekanan bahwa mereka bisa didiskualifikasi karena
membuat aparatur sipil negara tidak netral.

Kemudian, lanjut Bahtiar, dari
sisi ASN, aturan juga sudah melarang adanya mutasi enam bulan sebelum penetapan
pasangan calon tidak boleh melakukan mutasi. รขโ‚ฌล“Kecuali izin Menteri Dalam
Negeri. Nah, tentu izin Mendagri akan sangat selektif,รขโ‚ฌย ujarnya. Seperti
diketahui, Pemilihan Kepala Daaerah Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah,
atau pada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Terpisah, Kapolri Jenderal Pol
Idham Azis menegaskan netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pilkada
Serentak 2020 adalah harga mati. รขโ‚ฌล“Netralitas Polri itu sudah jelas. Itu harus
netral, harga mati,รขโ‚ฌย tegas Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat
(17/1).

Baca Juga :  Kartu Pupuk

Dia mengaku sudah mengirimkan
telegram agar pesan tersebut dapat tersampaikan ke seluruh jajaran Polri.
Selain menekankan tentang netralitas dan profesionalitas, dalam telegram
tersebut, Idham meminta agar para personel dapat melaksanakan pengamanan
Pilkada serentak di 270 daerah secara optimal. รขโ‚ฌล“Kita harus melaksanakan pengamanan
Pilkada yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan jumlah 270 daerah,รขโ‚ฌย
ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Apabila ada anggota Polri yang
ketahuan tidak netral, Polri tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.
รขโ‚ฌล“Kalau ada anggota kepolisian yang tidak netral, akan saya tindak,รขโ‚ฌย paparnya. (khf/fin/rh/kpc)

JAKARTA รขโ‚ฌโ€œ Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 adalah sebuah keniscayaan. Calon petahana
dilarang keras memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya. Jika terbukti
melibatkan ASN, calon tersebut akan didiskualifikasi.

รขโ‚ฌล“Kita sampaikan ke Mendagri
terkait upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan
netralitas pejabat di daerah. Jadi misalnya ketentuan di Undang-undang pilkada
ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya,รขโ‚ฌย
kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1).

Bawaslu, lanjutnya, sudah
melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh daerah untuk tidak
melakukan mutasi pejabat dengan batas akhirnya 8 Januari 2020. Bagi daerah yang
ingin melakukan mutasi setelah 8 Januari 2020, maka kepala daerah petahana
harus mendapatkan izin dari Kemendagri. Karena itu, Bawaslu berkoordinasi
dengan Kemendagri agar tidak terjadi mutasi yang diduga mempengaruhi netralitas
ASN.

Baca Juga :  BPP akan Dihidupkan Lagi, Fokus Komoditas Utama dan Prioritas Nasional

Sementara itu, Pelaksana tugas
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri Bahtiar mengatakan ada beberapa
hal yang akan dilakukan untuk mencegah ASN tidak netral dalam Pilkada. Dari
sisi petahana, yakni memberikan penekanan bahwa mereka bisa didiskualifikasi karena
membuat aparatur sipil negara tidak netral.

Kemudian, lanjut Bahtiar, dari
sisi ASN, aturan juga sudah melarang adanya mutasi enam bulan sebelum penetapan
pasangan calon tidak boleh melakukan mutasi. รขโ‚ฌล“Kecuali izin Menteri Dalam
Negeri. Nah, tentu izin Mendagri akan sangat selektif,รขโ‚ฌย ujarnya. Seperti
diketahui, Pemilihan Kepala Daaerah Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah,
atau pada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Terpisah, Kapolri Jenderal Pol
Idham Azis menegaskan netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pilkada
Serentak 2020 adalah harga mati. รขโ‚ฌล“Netralitas Polri itu sudah jelas. Itu harus
netral, harga mati,รขโ‚ฌย tegas Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat
(17/1).

Baca Juga :  Kartu Pupuk

Dia mengaku sudah mengirimkan
telegram agar pesan tersebut dapat tersampaikan ke seluruh jajaran Polri.
Selain menekankan tentang netralitas dan profesionalitas, dalam telegram
tersebut, Idham meminta agar para personel dapat melaksanakan pengamanan
Pilkada serentak di 270 daerah secara optimal. รขโ‚ฌล“Kita harus melaksanakan pengamanan
Pilkada yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan jumlah 270 daerah,รขโ‚ฌย
ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Apabila ada anggota Polri yang
ketahuan tidak netral, Polri tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.
รขโ‚ฌล“Kalau ada anggota kepolisian yang tidak netral, akan saya tindak,รขโ‚ฌย paparnya. (khf/fin/rh/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru