30.2 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

Masih Ada Yang Ngeyel, Petugas Beri Peringatan Tertulis Hingga Penaha

PALANGKA RAYA โ€“ Masih ada beberapa masyarakat yang tidak
taat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Palangka Raya.
Selain berkeliaran, masih ada yang membuka toko atau warung.

โ€œSetelah kita melakukan patroli, masih ada beberapa
yang keluyuran di atas jam 8 malam. Dan ada beberapa toko yang buka, dengan
alasan hujan sehingga toko sengaja dibuka agar ada yang laku,โ€ kata
Petugas Satpol PP Imam.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ke luar rumah tanpa
kepentingan mendesak, disuruh putar balik oleh petugas gabungan Satgas Covid-19
di Kelurahan Panarung. โ€œKami cek KTP, kalau yang mau pulang kami minta segera
pulang ke rumah. Dan yang ke luar tanpa sebab yang jelas, kami suruh
balik,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Alex Susul Leonard

Selain itu, ada masyarakat yang sudah ditegur hingga dua
kali langsung diberikan teguran tertulis. Dan pihak kelurahan mendata
masyarakatnya, sehingga nanti ditindaklanjuti melalui RT.

โ€œAda yang ngeyel dengan berbagai alasan terpaksa, kami
tindak dengan peringatan tertulis. Dan dengan penahanan KTP. Sesuai perwali KTP
diambil setelah PSBB selesai,โ€ pungkasnya. 

PALANGKA RAYA โ€“ Masih ada beberapa masyarakat yang tidak
taat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Palangka Raya.
Selain berkeliaran, masih ada yang membuka toko atau warung.

โ€œSetelah kita melakukan patroli, masih ada beberapa
yang keluyuran di atas jam 8 malam. Dan ada beberapa toko yang buka, dengan
alasan hujan sehingga toko sengaja dibuka agar ada yang laku,โ€ kata
Petugas Satpol PP Imam.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ke luar rumah tanpa
kepentingan mendesak, disuruh putar balik oleh petugas gabungan Satgas Covid-19
di Kelurahan Panarung. โ€œKami cek KTP, kalau yang mau pulang kami minta segera
pulang ke rumah. Dan yang ke luar tanpa sebab yang jelas, kami suruh
balik,โ€ ucapnya.

Baca Juga :  Alex Susul Leonard

Selain itu, ada masyarakat yang sudah ditegur hingga dua
kali langsung diberikan teguran tertulis. Dan pihak kelurahan mendata
masyarakatnya, sehingga nanti ditindaklanjuti melalui RT.

โ€œAda yang ngeyel dengan berbagai alasan terpaksa, kami
tindak dengan peringatan tertulis. Dan dengan penahanan KTP. Sesuai perwali KTP
diambil setelah PSBB selesai,โ€ pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru