26.3 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Masih Ada Yang Ngeyel, Petugas Beri Peringatan Tertulis Hingga Penaha

PALANGKA RAYA – Masih ada beberapa masyarakat yang tidak
taat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Palangka Raya.
Selain berkeliaran, masih ada yang membuka toko atau warung.

“Setelah kita melakukan patroli, masih ada beberapa
yang keluyuran di atas jam 8 malam. Dan ada beberapa toko yang buka, dengan
alasan hujan sehingga toko sengaja dibuka agar ada yang laku,” kata
Petugas Satpol PP Imam.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ke luar rumah tanpa
kepentingan mendesak, disuruh putar balik oleh petugas gabungan Satgas Covid-19
di Kelurahan Panarung. “Kami cek KTP, kalau yang mau pulang kami minta segera
pulang ke rumah. Dan yang ke luar tanpa sebab yang jelas, kami suruh
balik,” ucapnya.

Baca Juga :  Alex Susul Leonard

Selain itu, ada masyarakat yang sudah ditegur hingga dua
kali langsung diberikan teguran tertulis. Dan pihak kelurahan mendata
masyarakatnya, sehingga nanti ditindaklanjuti melalui RT.

“Ada yang ngeyel dengan berbagai alasan terpaksa, kami
tindak dengan peringatan tertulis. Dan dengan penahanan KTP. Sesuai perwali KTP
diambil setelah PSBB selesai,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA – Masih ada beberapa masyarakat yang tidak
taat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Palangka Raya.
Selain berkeliaran, masih ada yang membuka toko atau warung.

“Setelah kita melakukan patroli, masih ada beberapa
yang keluyuran di atas jam 8 malam. Dan ada beberapa toko yang buka, dengan
alasan hujan sehingga toko sengaja dibuka agar ada yang laku,” kata
Petugas Satpol PP Imam.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ke luar rumah tanpa
kepentingan mendesak, disuruh putar balik oleh petugas gabungan Satgas Covid-19
di Kelurahan Panarung. “Kami cek KTP, kalau yang mau pulang kami minta segera
pulang ke rumah. Dan yang ke luar tanpa sebab yang jelas, kami suruh
balik,” ucapnya.

Baca Juga :  Alex Susul Leonard

Selain itu, ada masyarakat yang sudah ditegur hingga dua
kali langsung diberikan teguran tertulis. Dan pihak kelurahan mendata
masyarakatnya, sehingga nanti ditindaklanjuti melalui RT.

“Ada yang ngeyel dengan berbagai alasan terpaksa, kami
tindak dengan peringatan tertulis. Dan dengan penahanan KTP. Sesuai perwali KTP
diambil setelah PSBB selesai,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru