PANGKALAN
BUN, KALTENGPOS.CO–
Peran serta Badan Musyawarah Desa (BPD) sangat membantu program pemerintah.
Sehingga perlu ada dorongan dan support bukan hanya dari Pemerintah desa saja.
Tetapi juga pemerintah daerah supaya perannya bisa lebih maju dan baik lagi.
Hal ini
disampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah usai melakukan pelantikan Dewan Pengurus
Cabang (DPC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan
Musyawarah Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum
lama ini.
” Bahwa
pemerintah daerah sangat mengapresiasi terbentuknya wadah yang menaungi BPD
se-kabupaten Kotawaringin Barat. Saya berharap terbentuknya Asosiasi BPD
di tingkat kabupaten dan kecamatan nantinya dapat berperan positif mendorong
penguatan fungsi BPD dalam Pemerintah Desa,†katanya.
Hj.
Nurhidayah menegaskan, nantinya BPD ini menjadi wadah anggota untuk
silaturahmi, komunikasi, diskusi, tukar pengetahuan, sehingga BPD di seluruh
Kobar semakin kuat, eksis, dan berdaya. Perlu diketahui bahwa sejumlah langkah
telah dilaksanakan oleh Pemkab Kobar dalam rangka penguatan dan peningkatan
kualitas BPD.
“Inilah
upaya penguatan tersebut diantaranya dengan peningkatan kompetensi anggota BPD.
Supaya nantinya mampu mengembangkan kapasitas SDM dalam bentuk pendidikan dan
pelatihan dan studi komparasi.
Selain itu
juga dilaksanak perbaikan metode perkrutan anggota BPD dan peningkatan
honorarium anggota BPD dan anggaran operasional secara bertahap.