PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng meraih
penghargaan provinsi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama lima tahun berturut-turut.
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian
Keuangan Republik Indonesia, karena Kalteng selama lima tahun berturut-turut
berhasil meraih opini WTP dari BPK atas laporan keuangan.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kanwil
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Ratih Hapsari Kusumawardani
selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan kepada Gubernur Kalteng Sugianto
Sabran. Penghargaan itu diserahkan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi
Pengendalian Triwulan III Pemprov Kalteng, Rabu (16/10).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi
Kalimantan Tengah, Ratih Hapsari Kusumawardani selaku Kepala Perwakilan
Kementerian Keuangan mengatakan, bahwa Opini
Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan
Pemerintah Daerah adalah suatu wujud dari upaya maksimal seluruh pemangku
kepentingan dalam terus memperbaiki pengelolaan keuangan negara dengan selalu
memperhatikan ketentuan perundangan dan menjaga kehati- hatian untuk mewujudkan
laporan pertanggungjawaban yang akuntabel kepada masyarakat, sehingga bisa
meningkatkan kepercayaan terhadap institusi publik.
Di samping itu, perolehan opini WTP tersebut
tentu tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang
memiliki informasi yang berkualitas atau kecukupan pengungkapan, namun juga
harus ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai di
masing-masing institusi.
“Atas kerja keras dan komitmen yang kuat
dari kepala daerah untuk mengelola keuangannya secara akuntabel yang
tergambarkan dalam capaian Opini WTP, maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan
memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Selain Pemprov Kalteng, penghargaan juga
diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Kalteng. Dan Gubernur Kalteng, H
Sugianto Sabran mewakili Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Keuangan RI
menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil meraih Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (atau WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Terdapat dua jenis penghargaan yang diberikan,
pertama penghargaan kepada Pemda yang meraih opini WTP atas laporan keuangan
Pemerintah Daerah tahun 2018 dan yang kedua penghargaan Pemda yang meraih opini
WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama lima tahun berturut-turut.
Hampir seluruh Pemda lingkup Kalimantan Tengah (termasuk Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah) berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) tahun 2018, kecuali Pemda Kabupaten Seruyan.
Sementara Pemda yang berhasil mempertahankan
opini WTP selama lima tahun berturut-turut yaitu: Pemprov Kalteng, Kabupaten
Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan
Kabupaten Sukamara. (arj)