PALANGKA RAYA – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) kaji penetapan tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) di Kalteng. Sebab, bencana karhutla sudah masuk dalam kategori
berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Gubernur Sugianto Sabran pun
segera menginstruksikan Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya kumpulkan kepala
dinas terkait untuk melakukan rapat persiapan penetapan tanggap darurat bencana
karhutla. Rapat juga dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
bersama Sekda Kota dan beberapa kepa dinas, Minggu (15/9) malam.
“Malam ini kita rapat
untuk mengkaji penetapan tanggap darurat bencana karhutla. Untuk itu, kami
panggil kepala dinas untuk rapat dan juga dihadiri Pak Wali Kota Fairid Naparin
bersama jajarannya,” kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bij Yahya.
Dia mengatakan, Karhutla yang
mengakibatkan kabut asap menjadi perhatian serius Pemprov Kalteng. Bahkan,
Pemprov telah keluarkan beberapa kebijakan terkait karhutla dan kabut asap.
“Rencananya kita juga
akan melaksanakan salat Istisqa. Kemudian penyiapan rumah singgah bagi
masyarakat terdampak kabut asap, dan
juga mempersiapkan pelayanan maksimal bagi korban karhutla di rumah sakit
pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng
juga telah keluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah terdampak kabut asap
selama 6 hari. Kemudian juga memundurkan jam kerja aparatur sipil negara (ASN).
(arj)