32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Struktur PD Pemko Bakal Ramping

PALANGKA
RAYA – Struktur Perangkat Daerah (PD) Pemko Palangka Raya nampaknya bakal lebih
ramping. Pasalnya, saat rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat
lalu (11/10), dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemko
telah disetujui. Raperda ini yakni pertama terkait adanya perubahan pada Struktur
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemko Palangka Raya, dan juga terkait
penyertaan modal pemko ke PT Bank Kalteng.

Saat
menghadiri kegiatan itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berterima kasih
kepada pihak legislatif yang telah berperan besar terhadap pembahasan raperda
yang rencananya akan disahkan menjadi perda pada November mendatang ini.

Menurut
dia, dengan telah disetujuinya raperda ini, maka kelak tiga PD pemko yakni Dinas
Pemuda Dan Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi dan UKM, dan Balitbang, akan
bergabung dengan instansi lainnya. Rencananya, tahun 2020 mendatang, SOTK ini
pun akan berlaku. “Ini sudah sesuai hasil penilaian organisasi dan tata leksana
(Ortala),” kata dia.

Baca Juga :  Ibadah Ramadan Ikuti Fatwa MUI dan Petunjuk Pemerintah

Menurutnya,
perampingan ini juga sesuai dengan keperluan yang terjadi saat ini.
Penggabungan PD ini juga disesuaikan dengan tipenya. Meskipun demikian, bisa saja
dilebur lagi. Asalkan, lanjut dia, diperjalanannya menunjukkan hasil yang baik.
“Misal Balitbang ke Bappeda. Ternyata bagus dan produk maupun hasilnya naik
tipe, tentu akan kita sesuaikan. Ini juga menyesuaikan dengan kondisi yang ada
di Palangka Raya,” lanjut dia.

Pemimpin
Kota Cantik ini juga menegaskan, perubahan ini sudah dipersiapkan dengan sangat
matang oleh pemko. Pun juga, terkait kepegawaiannya. “Penggabungan itu tidak
ada permasalahan (Struktur kepegawaian, red), itu sudah kami sesuaikan,” pungkasnya.

Sementara
itu, bila memang disepakti menjadi perda, maka PD pemko hanya akan berjumlah 33
dari 36 PD. Rencananya, Dispora akan bergabung dengan Dinas Budaya dan
Pariwisata Palangka Raya. Balitbang akan bergabung dengan Bappeda Palangka Raya.
Sementara Dinas Koperasi dan UKM bergabung dengan Disperindag Palangka Raya.

Baca Juga :  Hasil PSU Pilkada Kalsel, Sahbirin Noor Ungguli Denny

Sementara
itu Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengatakan, dengan adanya
kenaikan jumlah penyertaan modal ke Bank Kalteng, maka PAD Kota Palangka Raya diharapkannya
juga akan naik. Sebelumnya Riduanto menyatakan bahwa tahun ini penyertaan modal
yang akan ditanamkan ke Bank Kalteng yakni sekitar Rp51 miliar dari yang
awalnya masih berkisar Rp27 miliar. (*ahm/*pra/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Struktur Perangkat Daerah (PD) Pemko Palangka Raya nampaknya bakal lebih
ramping. Pasalnya, saat rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat
lalu (11/10), dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemko
telah disetujui. Raperda ini yakni pertama terkait adanya perubahan pada Struktur
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemko Palangka Raya, dan juga terkait
penyertaan modal pemko ke PT Bank Kalteng.

Saat
menghadiri kegiatan itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berterima kasih
kepada pihak legislatif yang telah berperan besar terhadap pembahasan raperda
yang rencananya akan disahkan menjadi perda pada November mendatang ini.

Menurut
dia, dengan telah disetujuinya raperda ini, maka kelak tiga PD pemko yakni Dinas
Pemuda Dan Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi dan UKM, dan Balitbang, akan
bergabung dengan instansi lainnya. Rencananya, tahun 2020 mendatang, SOTK ini
pun akan berlaku. “Ini sudah sesuai hasil penilaian organisasi dan tata leksana
(Ortala),” kata dia.

Baca Juga :  Ibadah Ramadan Ikuti Fatwa MUI dan Petunjuk Pemerintah

Menurutnya,
perampingan ini juga sesuai dengan keperluan yang terjadi saat ini.
Penggabungan PD ini juga disesuaikan dengan tipenya. Meskipun demikian, bisa saja
dilebur lagi. Asalkan, lanjut dia, diperjalanannya menunjukkan hasil yang baik.
“Misal Balitbang ke Bappeda. Ternyata bagus dan produk maupun hasilnya naik
tipe, tentu akan kita sesuaikan. Ini juga menyesuaikan dengan kondisi yang ada
di Palangka Raya,” lanjut dia.

Pemimpin
Kota Cantik ini juga menegaskan, perubahan ini sudah dipersiapkan dengan sangat
matang oleh pemko. Pun juga, terkait kepegawaiannya. “Penggabungan itu tidak
ada permasalahan (Struktur kepegawaian, red), itu sudah kami sesuaikan,” pungkasnya.

Sementara
itu, bila memang disepakti menjadi perda, maka PD pemko hanya akan berjumlah 33
dari 36 PD. Rencananya, Dispora akan bergabung dengan Dinas Budaya dan
Pariwisata Palangka Raya. Balitbang akan bergabung dengan Bappeda Palangka Raya.
Sementara Dinas Koperasi dan UKM bergabung dengan Disperindag Palangka Raya.

Baca Juga :  Hasil PSU Pilkada Kalsel, Sahbirin Noor Ungguli Denny

Sementara
itu Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengatakan, dengan adanya
kenaikan jumlah penyertaan modal ke Bank Kalteng, maka PAD Kota Palangka Raya diharapkannya
juga akan naik. Sebelumnya Riduanto menyatakan bahwa tahun ini penyertaan modal
yang akan ditanamkan ke Bank Kalteng yakni sekitar Rp51 miliar dari yang
awalnya masih berkisar Rp27 miliar. (*ahm/*pra/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru