32.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Disperindag Terus Pantau Produk Berbahaya

PALANGKA
RAYA – Demi mencegah adanya peredaran barang berbahaya di pasar, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya melakukan
pengecekan di beberapa pasar.

Kepala
Disperindag Kota Palangka Raya Ikhwanudin mengatakan, pihaknya terus melakukan
upaya mengawasan dan pemantauan di seluruh pasar-pasar yang ada di Kota Cantik
ini untuk mencegah beredarnya barang berbahaya. Apalagi, bulan suci Ramadan
ini, bisa jadi ada oknum yang memanfaatkan dengan menjual pangan atau bahan
berbahaya hanya demi mendapatkan untung yang sebesar-besarnya.

“Pengecekan
ini untuk meminimalkan adanya bahan-bahan pokok atau produk berbahaya yang
beredar di pasaran,” ujarnya, baru-baru ini.

Dia menjelaskan,
pengecekan maupun sidak bersama dengan pihak terkait ini sudah jadi tugas
mereka. Ini, lanjut dia, untuk memastikan produk-produk yang beredar dalam
keadaan aman dari segi kesehatan, izin produk dan lainnya.

Baca Juga :  PAD Melonjak Tajam, Izin Tumpang Tindih Dirapikan

“Seperti
biasanya, kami bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan
dinas terkait lainnya mengecek produk-produk yang beredar, baik di pasaran
maupun di supermarket yang ada di kota ini,” terangnya.

Hal-hal
yang patut menjadi perhatian dan dicek oleh dinasnya, ungkap Ikwanudin, adalah
izin edar, kemasan, label produk, masa kedaluwarsa. Apabila semuanya itu masih
dalam kondisi baik, maka tidak diragukan produk tersebut masih aman untuk
dikonsumsi. Namun sebaliknya, kalau dari syarat tersebut ada yang tidak
terpenuhi, maka sudah barang tentu harus diwaspadai oleh masyarakat atau
pembeli.

“Karena,
kami ingin peredaran produk-produk di pasaran itu aman. Terutama saat bulan
puasa seperti ini, diduga banyak oknum yang bisa memanfaatkan momen untuk
keuntungan sendiri,” tukas Ikhwanudin. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Polda Kalteng Salurkan 200 Paket Bansos Presiden Untuk Korban Banjir d

PALANGKA
RAYA – Demi mencegah adanya peredaran barang berbahaya di pasar, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya melakukan
pengecekan di beberapa pasar.

Kepala
Disperindag Kota Palangka Raya Ikhwanudin mengatakan, pihaknya terus melakukan
upaya mengawasan dan pemantauan di seluruh pasar-pasar yang ada di Kota Cantik
ini untuk mencegah beredarnya barang berbahaya. Apalagi, bulan suci Ramadan
ini, bisa jadi ada oknum yang memanfaatkan dengan menjual pangan atau bahan
berbahaya hanya demi mendapatkan untung yang sebesar-besarnya.

“Pengecekan
ini untuk meminimalkan adanya bahan-bahan pokok atau produk berbahaya yang
beredar di pasaran,” ujarnya, baru-baru ini.

Dia menjelaskan,
pengecekan maupun sidak bersama dengan pihak terkait ini sudah jadi tugas
mereka. Ini, lanjut dia, untuk memastikan produk-produk yang beredar dalam
keadaan aman dari segi kesehatan, izin produk dan lainnya.

Baca Juga :  PAD Melonjak Tajam, Izin Tumpang Tindih Dirapikan

“Seperti
biasanya, kami bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan
dinas terkait lainnya mengecek produk-produk yang beredar, baik di pasaran
maupun di supermarket yang ada di kota ini,” terangnya.

Hal-hal
yang patut menjadi perhatian dan dicek oleh dinasnya, ungkap Ikwanudin, adalah
izin edar, kemasan, label produk, masa kedaluwarsa. Apabila semuanya itu masih
dalam kondisi baik, maka tidak diragukan produk tersebut masih aman untuk
dikonsumsi. Namun sebaliknya, kalau dari syarat tersebut ada yang tidak
terpenuhi, maka sudah barang tentu harus diwaspadai oleh masyarakat atau
pembeli.

“Karena,
kami ingin peredaran produk-produk di pasaran itu aman. Terutama saat bulan
puasa seperti ini, diduga banyak oknum yang bisa memanfaatkan momen untuk
keuntungan sendiri,” tukas Ikhwanudin. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Polda Kalteng Salurkan 200 Paket Bansos Presiden Untuk Korban Banjir d

Terpopuler

Artikel Terbaru