28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hari Kedua PSBB, Diwarna Adu Mulut Petugas dan Warga yang Melanggar

PALANGKA RAYA – Di hari kedua pelaksanaan PSBB di Kota Palangka
Raya, diwarnai dengan beredarnya potongan video di media sosial khususnya
Facebook yang memperlihat ketegangan antara warga dan petugas jaga posko
Covid-19 di Kota Palangla Raya.

Dari potongan video tersebut
terlihat seorang warga adu argumen dengan seorang petugas. Dari percakapan yang
terdengar, petugas menahan KTP seorang warga berbaju putih kuning, karena tak
memakai masker.

Namun pria gondrong tersebut
tidak terima KTP-nya ditahan oleh petugas sehingga berbelit-belit mencari
alasan supaya KTP-nya tak ditahan.

Penelusuran kaltengpos.co, peristiwa
tersebut terjadi di posko covid-19 Jalan S Parman, tepatnya di bawah Jembatan
Kahayan, Selasa (12/5).

Dalam video terlihat seorang petugas
yang diduga merupakan anggota kepolisian, dengan tegas meminta warga tersebut
untuk pulang mengambil mengambil maskernya, baru setelah itu mengambil kembali
KTP-nya yang ditahan.

Namun warga tersebut berkelit
bahwa bahan bakar sepeda motornya sudah hampir habis, sehingga tidak akan cukup
apabila harus bolak-balik dari rumahnya di kawasan Ponton ke posko untuk
mengambil masker dan KTP.

“Lihati dulu pak, minyak ulun
(saya) ada kada lagi. Amun sampai ke ponton,” kata warga tersebut dengan bahasa
daerah, sembari mengaku juga baru me-SMS keluarganya untuk meminjam uang.

Baca Juga :  Suara Pemilih Milenial Cukup Memengaruhi Hasil Pilkada

Namun pernyataan warga tersebut dijawab
dengan nada tinggi oleh petugas yang mengenakan baju biru dan bermasker,
sembari sempat menghentak meja di depannya.

“Sama. Kami ini juga cuma menjalankan
aturan. Kamu protes, protes wali kota,” katanya sambil menunjukan jari.

Perdebatan kedua orang tersebut terlihat
semakin sengit. Hingga terlihat Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Kompol
Wahyu Edi Priyanto mendekat sambil menanyakan persoalan yang terjadi. Dan warga
itu menyampaikan perihal KTP-nya yang ditahan dan uangnya habis sedangkan BBM
kendaraannya yang tersisa sedikit, tidak mencukupi jika harus bolak balik
mengambil masker.

Setelah mendengar itu, Wahyu Edi
terlihat mengeluarkan selembar uang Rp50 ribu dan menyerahkannya kepada warga
tersebut. “Sudah, beli bensin motornya dan pulang ambil masker, baru balik lagi
ambil KTP-nya,” kata Wahyu Edi.

Keributan ternyata tak berhenti
sampai disitu. Ketika sang warga hendak berangkat menuju kendaraannya,
terdengar celetukan. “Alasan hendak minta duit ja.”

Baca Juga :  Masyarakat Doakan Kemenangan Sugianto-Edy

Spontan mendengar celetukan itu,
membuat warga tersebut urung naik ke kendaraannya dan terlihat tidak terima,
serta berusaha mengembalikan uang yag diberikan.

Atas beredarnya video tersebut, tak
sedikit warganet yang berkomentar kalau kejadian tidak sesuai prosedur.
Peneguran yang dinilai terlalu kasar terhadap warga yang melakukan pelanggaran
menjadi perbincangan dikhalayak ramai, terutama warga Kota Palangka Raya.

Seperti diketahui, penahanan KTP terhadap
warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,
telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Palangka Raya No. 07/2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan
penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Salah satu sanksi yang tercantum
dalam Perwali tersebut adalah penyitaan KTP bagi warga yang tidak mengenakan
masker saat berada diluar rumah.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota
Palangka Raya Umi Mastikah menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan
pendekatan secara humanis ketika bertindak.

“Kita ingin mengatur
masyarakat kita seperti apa. Tapi kita harus tahu masyarakatnya seperti apa.
Menurut pandangan kami, kondisi sosial masyarakat cukup dengan diberikan
imbauan dan pendekatan humanis,” katanya.

PALANGKA RAYA – Di hari kedua pelaksanaan PSBB di Kota Palangka
Raya, diwarnai dengan beredarnya potongan video di media sosial khususnya
Facebook yang memperlihat ketegangan antara warga dan petugas jaga posko
Covid-19 di Kota Palangla Raya.

Dari potongan video tersebut
terlihat seorang warga adu argumen dengan seorang petugas. Dari percakapan yang
terdengar, petugas menahan KTP seorang warga berbaju putih kuning, karena tak
memakai masker.

Namun pria gondrong tersebut
tidak terima KTP-nya ditahan oleh petugas sehingga berbelit-belit mencari
alasan supaya KTP-nya tak ditahan.

Penelusuran kaltengpos.co, peristiwa
tersebut terjadi di posko covid-19 Jalan S Parman, tepatnya di bawah Jembatan
Kahayan, Selasa (12/5).

Dalam video terlihat seorang petugas
yang diduga merupakan anggota kepolisian, dengan tegas meminta warga tersebut
untuk pulang mengambil mengambil maskernya, baru setelah itu mengambil kembali
KTP-nya yang ditahan.

Namun warga tersebut berkelit
bahwa bahan bakar sepeda motornya sudah hampir habis, sehingga tidak akan cukup
apabila harus bolak-balik dari rumahnya di kawasan Ponton ke posko untuk
mengambil masker dan KTP.

“Lihati dulu pak, minyak ulun
(saya) ada kada lagi. Amun sampai ke ponton,” kata warga tersebut dengan bahasa
daerah, sembari mengaku juga baru me-SMS keluarganya untuk meminjam uang.

Baca Juga :  Suara Pemilih Milenial Cukup Memengaruhi Hasil Pilkada

Namun pernyataan warga tersebut dijawab
dengan nada tinggi oleh petugas yang mengenakan baju biru dan bermasker,
sembari sempat menghentak meja di depannya.

“Sama. Kami ini juga cuma menjalankan
aturan. Kamu protes, protes wali kota,” katanya sambil menunjukan jari.

Perdebatan kedua orang tersebut terlihat
semakin sengit. Hingga terlihat Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Kompol
Wahyu Edi Priyanto mendekat sambil menanyakan persoalan yang terjadi. Dan warga
itu menyampaikan perihal KTP-nya yang ditahan dan uangnya habis sedangkan BBM
kendaraannya yang tersisa sedikit, tidak mencukupi jika harus bolak balik
mengambil masker.

Setelah mendengar itu, Wahyu Edi
terlihat mengeluarkan selembar uang Rp50 ribu dan menyerahkannya kepada warga
tersebut. “Sudah, beli bensin motornya dan pulang ambil masker, baru balik lagi
ambil KTP-nya,” kata Wahyu Edi.

Keributan ternyata tak berhenti
sampai disitu. Ketika sang warga hendak berangkat menuju kendaraannya,
terdengar celetukan. “Alasan hendak minta duit ja.”

Baca Juga :  Masyarakat Doakan Kemenangan Sugianto-Edy

Spontan mendengar celetukan itu,
membuat warga tersebut urung naik ke kendaraannya dan terlihat tidak terima,
serta berusaha mengembalikan uang yag diberikan.

Atas beredarnya video tersebut, tak
sedikit warganet yang berkomentar kalau kejadian tidak sesuai prosedur.
Peneguran yang dinilai terlalu kasar terhadap warga yang melakukan pelanggaran
menjadi perbincangan dikhalayak ramai, terutama warga Kota Palangka Raya.

Seperti diketahui, penahanan KTP terhadap
warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,
telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Palangka Raya No. 07/2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan
penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Salah satu sanksi yang tercantum
dalam Perwali tersebut adalah penyitaan KTP bagi warga yang tidak mengenakan
masker saat berada diluar rumah.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota
Palangka Raya Umi Mastikah menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan
pendekatan secara humanis ketika bertindak.

“Kita ingin mengatur
masyarakat kita seperti apa. Tapi kita harus tahu masyarakatnya seperti apa.
Menurut pandangan kami, kondisi sosial masyarakat cukup dengan diberikan
imbauan dan pendekatan humanis,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru