PALANGKA RAYA – Tokoh pemuda Kalimantan Tengah
Heru Hidayat, mengatakan, kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di
Kalteng, diatasi secara bersama-sama. Untuk itu, dia mengajak partisipasi
masyarakat dalam upaya penanganan karhutla di Kalteng.
“Jangan sampai kondisi karhutla semakin
parah. Sebab, dampak dari karhutla yang tidak terkendali adalah kita semua.
Seluruh masyarakat Kalimantan Tengah akan menanggung dampak bahaya, yaitu
buruknya kualitas udara bagi kesehatan, terganggunya proses pendidikan, dan
kerugian lainnya,” ucap mantan Anggota DPRD Kalteng Heru Hidayat.
Menurut Heru, Peran Pemerintah, TNI, Polri,
BPBD, dan relawan pemadam kebakaran lainnya sangatlah berarti dan penting untuk
terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Namun, keterbatasan personil dan luasnya wilayah
yang ada di Kalteng, maka diantara cara mengatasi kebakaran lahan yaitu pertama
libatkan partisipatif Masyarakat.
“Pemerintah Daerah harus segera
mengkoordinasikan seluruh jajaran pemerintah sampai tingkat kelurahan/desa,
libatkan peran Rukun Tetangga (RT) dan seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah.
Fungsinya agar masyarakat turut berpartisipatif secara masif dan menjadi bagian
dari pengawasan melekat di masyarakat terhadap kebakaran lahan yang
terjadi,” ujarnya.
Menurut mantan aktivis UPR ini, RT memiliki
peran untuk mengkoordinir masyarakat sekitar agar terlibat dalam upaya
pemadaman kebakaran lahan di wilayahnya. Dan RT selalu terkoordinasi dengan
jajaran BPBD Kabupaten/Kota agar bisa melakukan pemetaan dan juga penanganan
bantuan apabila di wilayah RT tersebut mengalami perluasan area kebakaran lahan.
Heru meminta, harus ada imbauan dari Pemerintah
Daerah atau Majelis Ulama Indonesia untuk melaksanakan salat Istisqo bagi
muslim dan do’a bagi seluruh umat beragama yang ada di Kalimantan Tengah.
Sebab, selain upaya pemadaman kebakaran yang terus menerus dilakukan, berdo’a
adalah bagian yang sangat penting untuk bisa memohon turunnya hujan.
“Pengalaman sebelumnya yang bisa mengatasi
kebakaran lahan dan hutan yang tidak terkendali adalah pemadaman dan turunnya
hujan ungkap relawan sosial ini,” tegasnya.
Ditegaskannya, sanksi yang tegas dan dilibatkan
tanggungjawab dan kepedulian pemilik lahan untuk menjaga dan mengontrol setiap
saat lahannya. Hal ini dilakukan agar para pemilik lahan secara aktif
mengontrol dan menjaga agar tidak terjadi kebakaran.
“Pemerintah daerah bisa memberikan sanksi
sosial kepada pemilik lahan yang terbakar karena kelalaiannya dalam mengawasi
dan menjaga lahannya. Dengan begitu, pemilik lahan lebih bertanggungjawab dan
peduli atas kondisi lahannya dari kebakaran,” pungkasnya. (arj/OL)