PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Berbagai upaya dilakukan kepolisian
untuk menggelorakan semangat kemerdekaan dan cinta tanah air, salah satunya
dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih
Serentak dari tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020.
Hal ini juga dilakukan oleh jajaran
Polresta Palangka Raya di komplek Ponton Jalan Rindang Banua, Kecamatan
Pahandut, Palangka Raya, Jumat (7/8) siang.
Pasca ibadah salat Jumat, sekitar
pukul 12.30 WIB, dipimpin langsung Kapolresta Kombes Jaladri didampingi wakapolresta
dan pejabat utama bersama-sama tokoh agama, tokoh masyarakat melaksanakan
pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di kawasan padat penduduk itu.
Total ada 50 bendera dan 30
umbul-umbul yang telah disiapkan untuk dipasang pada gerbang masuk hingga di depan
rumah warga sepanjang Jalan Rindang Banua.
“Kegiatan ini kami lakukan
untuk menggelorakan semangat kemerdekaan serta sebagai salah satu wujud
kecintaan kepada NKRI,” kata Jaladri.