PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Kota
Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terus berupaya
maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan hal
tersebut dibuktikan dengan kembali mengoperasikan bus rapid transit (BRT) di
Kota Cantik Palangka Raya.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya,
Alman P. Pakpahan mengatakan bus rapid transit tersebut mulai beroperasional
kembali mulai 8 November 2020. Artinya, dua hari lagi akan siap melayani
masyarakat.
Meskipun demikian, jelas Alman
bahwa untuk jumlah penumpang nantinya akan dibatasi dengan kepasitas hanya 15
orang penumpang. Tidak hanya itu, menerapkan protokol kesehatan (prokes)
Covid-19 juga wajib dijalankan, serta wajib membawa masker dan hand sanitizer.
“Bus rapid transit ini
adalah layanan gratis bagi masyarakat Kota Palangka Raya, yang hendak bepergian
baik yang ingin mengurus perizinan, bayar PBB, dok kependudukan, berobat RUSD
Kalampangan dan lainnya,” kata Alman, Jumat (6/11).
Sambung Alman menambahkan, bahwa
jasa transportasi darat yang diberikan secara gratis ini berangkat sesuai rute
dan jadwal yang sudah ditentukan.
Dimana Bus Rapid Transit ini
memilki tiga rute, yang pertama rute perkantoran Pemko Palangka Raya, dari hari
Senin-Kamis. Kedua rute RSUD Kota Palangka Raya dan Halte, Senin-Kamis. Ketiga
rute wisata yaitu khusus operasional di hari Minggu.
“Dalam rangka upaya
mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, dan kami
berharap dengan layanan yang di berikan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat
kita, sekali lagi tanpa biaya tarif, karena ini gratis,” pungkasnya.