PALANGKA
RAYA – Tim Peneliti LPPM Universitas Palangka Raya Ariesta Lestari menyebutkan
ada enam syarat yang harus dipenuhi sebuah kota jika ingin menjadi smart
city. Dari enam syarat ini, katanya ada
sebagian dimensi pembangunan di Kota Palangka Raya yang sudah menuju smart
city, salah satunya smart governance.
Menurutnya,
jika salah satunya tidak terpenuhi, maka sebuah daerah tidak bisa disebut
sebagai kota cerdas. Ia menyebut saat ini, Pemko Palangka Raya sudah menerapkan
pelayanan dengan good governance serta pelayanan informasi publik secara
online. Namun untuk mengkaji apakah dari enam syarat tersebut telah diterapkan,
sehingga Tim Peneliti LPPM Universitas Palangka Raya mengadakan seminar kajian
konsep smart city berbasis kearifan lokal yang diadakan bekerja sama dengan
Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya, di Ruang Rapat
Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/8).
Ariesta
menjelaskan kajian yang dilakukan di Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya,
dan Kecamatan Bukit Batu ini hanya akan dilakukan selama empat bulan dengan
responden sekitar 700 orang.
Menurutnya,
kota cerdas atau smart city adalah sebuah kota yang dapat mengatur sumber
dayanya (alam dan manusia) secara efektif dan efisien dalam mencapai
pembangunan berkelanjutan dan kenyamanan dalam berkehidupan.
Sedangkan
maksud dan tujuan dari penelitian ini bermaksud menyediakan arah kebijakan
pengembangan smart city yang sesuai dengan permasalahan yang ada di Kota
Palangka Raya, dan sesuai dengan visi misi wali kota Palangka Raya. Sedangkan
tujuannya adalah melakukan identifikasi kondisi eksisting pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) serta analisis terhadap potensi pemanfaatan
TIK di Kota Palangka Raya.
Di
sisi lain, penyusunan master plan TIK Kota Palangka Raya Tahun 2019-2024 telah
rampung. Bahan dasar bagi perencanaan investasi dan implementasi TI
ini juga menjadi acuan jangka panjang bagi pemerintah dalam
pengembangan sistem informasi guna mendukung visi dan misi daerah.
Ketua
Tim Tenaga Ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya Indrawan P Kamis mengatakan
smart city memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan publik, pelayanan
transportasi, pendidikan dan lainnya.
Lebih
lanjut Indrawan menjelaskan, dengan adanya dokumen master plan TIK Kota
Palangka Raya ini maka jadi acuan dalam menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi.
“Jadi
master plan TIK Kota Palangka Raya ini memberikan arah yang jelas, karena
adanya rencana aksi yakni tahun pertama kita buat apa, tahun kedua sampai
tahun kelima sehingga pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di Kota
Palangka Raya akan berkesinambungan dari tahun ke tahun, karena rencana aksinya
sudah dibuat,†pungkasnya ketika memaparkan laporan akhir penyusunan dokumen
master plan TIK Kota Palangka Raya Tahun 2019-2024, di ruang rapat Bappeda
Kota Palangka Raya, Senin (2/9).
Sementara
itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam berbagai momentum kerap
menyatakan, pembangunan yang dilakukan oleh pemko, juga mengarah ke smart city.
Seperti di sektor infrastruktur, pembangunan ini dilakukannya demi meningkatkan
taraf hidup masyarakat. Majunya infrastruktur, akan mendukung perekonomian
rakyat. Pun juga, kawasan ruang terbuka hijau yang turut jadi perhatiannya.
Tata kota, drainase, hingga pemerataan pembangunan dilakukan Fairid-Umi demi
meningkatkan kualitas hidup rakyat. Terlebih di sektor ekonomi, dan pelayanan
publik. Pemko pun berkomitmen membuat mal pelayanan publik untuk memudahkan
masyarakat berurusan. Pun juga, terbuka dengan semua masukan dan kritikan yang
membangun seperti yang tersedia di layanan aspirasi pengaduan online.
Di
sisi lain, Plt Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra
Ikhwanudin mengatakan, pemko di kepemimpinan Fairid-Umi sangat mendukung
sekali dengan adanya kajian yang dilakukan pemko bersama-sama dengan tim
peneliti dari Universitas Palangka Raya dan hasilnya nanti dapat bermanfaat
bagi pembangunan dan pengembangan Kota Palangka Raya. (hms/ami/iha/CTK)