26 C
Jakarta
Tuesday, December 2, 2025

Kanwil Ditjenpas Kalteng Tandatangani PKS Layanan Kesehatan Warga Binaan dengan RS Bhayangkara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menghadiri secara langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya terkait layanan kesehatan rujukan bagi warga binaan, Selasa (2/12).

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan turut dihadiri oleh Kepala UPT, pejabat struktural Rutan, serta jajaran dari Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya yang dipimpin oleh Kepala Rumah Sakit, Anton Sudarto.

PKS ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam memastikan pelayanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai standar medis. Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem layanan rujukan kesehatan yang selama ini menjadi kebutuhan penting bagi Rutan Palangka Raya.

Baca Juga :  Bersama-Menyatukan Persepsi dan Menyinergikan Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi tanggung jawab negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam aspek kesehatan.

“Perjanjian kerja sama ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan profesional,” ujar I Putu Murdiana.

Ia juga menekankan bahwa layanan kesehatan yang optimal adalah bagian dari upaya pembinaan yang holistik.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga, sehingga pelayanan rujukan kesehatan dapat berjalan cepat, terukur, dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga binaan. Ini merupakan satu langkah yang sangat baik tentunya,” lanjutnya.

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Anton Sudarto mengaku siap mendukung kebutuhan layanan kesehatan warga binaan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Lapas Kasongan Gandeng BLK dan UMKM Gelar Pelatihan Kemandirian Warga Binaan

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan rujukan terbaik bagi warga binaan, termasuk tindakan pemeriksaan lanjutan maupun penanganan medis yang membutuhkan fasilitas lebih lengkap,” kata Anton Sudarto.

Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, koordinasi antara RS Bhayangkara dan Rutan Palangka Raya dapat berlangsung lebih sistematis, terutama dalam hal penanganan kasus darurat, rujukan spesialis, serta pendampingan medis yang diperlukan secara berkelanjutan.

Penandatanganan PKS ini juga menjelaskan ruang lingkup kerja sama yang meliputi mekanisme rujukan pasien, penyediaan layanan kesehatan sesuai kebutuhan, serta prosedur pengawalan dan keamanan selama proses pelayanan di rumah sakit.

“Dengan ditandatanganinya PKS ini, kami berharap kualitas layanan kesehatan rujukan bagi warga binaan dapat semakin meningkat dan mendukung terciptanya layanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia,” tutup I Putu Murdiana.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menghadiri secara langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya terkait layanan kesehatan rujukan bagi warga binaan, Selasa (2/12).

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan turut dihadiri oleh Kepala UPT, pejabat struktural Rutan, serta jajaran dari Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya yang dipimpin oleh Kepala Rumah Sakit, Anton Sudarto.

PKS ini merupakan wujud komitmen kedua belah pihak dalam memastikan pelayanan kesehatan warga binaan pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai standar medis. Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem layanan rujukan kesehatan yang selama ini menjadi kebutuhan penting bagi Rutan Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Bersama-Menyatukan Persepsi dan Menyinergikan Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi tanggung jawab negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam aspek kesehatan.

“Perjanjian kerja sama ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan profesional,” ujar I Putu Murdiana.

Ia juga menekankan bahwa layanan kesehatan yang optimal adalah bagian dari upaya pembinaan yang holistik.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga, sehingga pelayanan rujukan kesehatan dapat berjalan cepat, terukur, dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga binaan. Ini merupakan satu langkah yang sangat baik tentunya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Anton Sudarto mengaku siap mendukung kebutuhan layanan kesehatan warga binaan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Lapas Kasongan Gandeng BLK dan UMKM Gelar Pelatihan Kemandirian Warga Binaan

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan rujukan terbaik bagi warga binaan, termasuk tindakan pemeriksaan lanjutan maupun penanganan medis yang membutuhkan fasilitas lebih lengkap,” kata Anton Sudarto.

Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, koordinasi antara RS Bhayangkara dan Rutan Palangka Raya dapat berlangsung lebih sistematis, terutama dalam hal penanganan kasus darurat, rujukan spesialis, serta pendampingan medis yang diperlukan secara berkelanjutan.

Penandatanganan PKS ini juga menjelaskan ruang lingkup kerja sama yang meliputi mekanisme rujukan pasien, penyediaan layanan kesehatan sesuai kebutuhan, serta prosedur pengawalan dan keamanan selama proses pelayanan di rumah sakit.

“Dengan ditandatanganinya PKS ini, kami berharap kualitas layanan kesehatan rujukan bagi warga binaan dapat semakin meningkat dan mendukung terciptanya layanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia,” tutup I Putu Murdiana.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru