SAMPIT, KALTENGPOS.CO – Debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) tahap kedua yang dilaksanakan di Jakarta oleh salah-satu stasiun televisi swasta, Senin (30/11). Debat tersebut diwarnai adu gagasan dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh masingmasing paslon.
Tetapi pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali dan H.Samsudin, paslon dengan nomor urut 4 dengan slogan Kotim Bercahaya itu menjawab dengan cerdas pertanyaan yang disodorkan oleh paslon nomor urut 2 Muhammad Arsyad terkait maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Kotim saat ini sehingga membutuhkan solusi untuk memutus maupun mencegah semakin tinggi dan meningkatnya kasus peredaran narkoba itu sendiri.
“Saya selaku calon Bupati Kabupaten Kotim mempercayakan kepada calon Wakil Bupati Pak Samsudin untuk menjawab pertanyaan dari paslon nomor urut 02 ter sebut,†sampai Rudini saat debat.
Sementara Calon Wakil Bupati Samsudin mengatakan untuk mencegah atau memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Kotim ini perlu adanya pembangunan jiwa dan raga, apabila paslon nomor urut 04 terpilih nantinya akan membangun jiwa dan raga, terutama dari sisi akhlak dan melalui pelajaran keagamaan.
“Untuk mencegah atau memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kotim perlu ada nya pembangunan jiwa, raga dan akhlak melalui pembelajaran agama,†ujarnya.
Samsudin juga mengatakan dirinya bersama Calon Bupati Kabupaten Kotim Muhammad Rudini sudah menelusuri dari beberapa kasus yang menonjol di daerah tersebut bahkan sampai mendatangi lokasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kotim untuk mengetahui secara detail kasus di daerah ini serta dasar-dasar apa saja dari motif kasus tersebut yang mana pihaknya mendengarnya cukup mengejutkan.
“Kami sudah melakukan pengecekan di Lapas, yang mana kasus tindak kejahatan mencapai 70 persen itu dilakukan akibat narkoba. Ada yang mencuri, jambret dan juga bahkan ada yang membunuh ibu kandungnya karena narkoba,†paparnya.
Samsudin juga mengatakan kalau pasangan Kotim Bercahaya terpilih memimpin Kabupaten Kotim ini akan mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat untuk segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Hal ini juga akan mengurangi peredaran barang haram tersebut di daerah ini.
“Kami akan meminta BNN pusat segera membentuk BNK, agar peredaran narkoba didaerah ini dapat berkurang, dan kami meminta pihak aparat kepolisian terus melakukan penagkapan terhadap bandar dan para pengedar sehingga peredarannya bisa berkurang,†tutupnya.