30.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Penumpang Kapal Fery Wajib Jaga Jarak dan Menggunakan Masker

KUALA KAPUAS – Dalam rangka persiapan penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan tanggal 4 – 19
Juni 2020 nanti, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Polair
Polres Kapuas melakukan pemeriksaan kapal fery penyebrangan, Senin pagi (1/6).

Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan
Dishub Kapuas Siter Sandan dan jajaran. Tak hanya itu saja,  Kasat Polair Polres Kapuas AKP Krisistya
Artantyo Octoberna.

Sedikitnya tujuh kapal fery penyeberangan yang
diperiksa di Kecamatan Selat.  Sedangkan
di Kecamatan Kapuas Barat sebanyak 13 unit kapal fery yang diperiksa.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengimbau
masyarakat Kapuas yang akan menyebrang ke Kota Kuala Kapuas dengan menggunakan
kapal fery tersebut.

Dimaksudkan agar penumpang wajib menjaga jarak
dan menggunakan masker saat berada di atas kapal sesuai dengan protokol
kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Hindari Penipuan, Kemenag Imbau Masyarakat Daftar Umroh di Travel Beri

Disamping itu, guna memeriksa jumlah
muatan  penumpang yang sesuai dengan
ketentuan dari pemerintah saat pemberlakuan PSBB nantinya.

“Kepada masyarakat yang hendak menyeberang
menggunakan tranportasi air seperti kapal fery penyebrangan ini, wajib
menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan
Covid-19, dan mendukung pelaksanaan PSBB yang dilakukan pemerintah dengan cara
berdiam diri di rumah saja, taati protokol kesehatan jika memang harus keluar
rumah,” ungkap Kadishub Vitrianson di sela-sela

Pemeriksaan kapal fery penyebrangan Hampatung –
Kota Kuala Kapuas

Dikatakannya, Dinas Perhubungan Kabupaten
Kapuas dan Polair Polres Kapuas serta Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap
masyarakat bisa mematuhi anjuran – anjuran yang diterapkan saat pelaksanaan
PSBB 4-19 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga :  Dua Apel

Karena menurutnya dengan adanya dukungan yang
kuat dari masyarakat Kabupaten Kapuas, maka angka kasus positif Covid-19 bisa
terpangkas turun.
  Bahkan bisa memutus
mata rantai penyebaran wabah virus menular yang saat ini terjadi.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berpesan
kepada seluruh masyarakat Kapuas yang disampaikan melalui Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson bahwa ia berharap agar masyarakat
memahami dan mematuhi semua yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi
kali ini.

“Tentunya
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap banyak kepada masyarakat Kapuas untuk bisa
mematuhi dan memaklumi tindakan yang sedang diambil oleh pemkab.
  Ini untuk kebaikan kita bersama. Mari
bersama-sama membantu Kabupaten Kapuas agar bisa bangkit dalam menghadapi virus
Covid-19 ini dengan berdiam diri dirumah saja,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS – Dalam rangka persiapan penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan tanggal 4 – 19
Juni 2020 nanti, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Polair
Polres Kapuas melakukan pemeriksaan kapal fery penyebrangan, Senin pagi (1/6).

Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan
Dishub Kapuas Siter Sandan dan jajaran. Tak hanya itu saja,  Kasat Polair Polres Kapuas AKP Krisistya
Artantyo Octoberna.

Sedikitnya tujuh kapal fery penyeberangan yang
diperiksa di Kecamatan Selat.  Sedangkan
di Kecamatan Kapuas Barat sebanyak 13 unit kapal fery yang diperiksa.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengimbau
masyarakat Kapuas yang akan menyebrang ke Kota Kuala Kapuas dengan menggunakan
kapal fery tersebut.

Dimaksudkan agar penumpang wajib menjaga jarak
dan menggunakan masker saat berada di atas kapal sesuai dengan protokol
kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Hindari Penipuan, Kemenag Imbau Masyarakat Daftar Umroh di Travel Beri

Disamping itu, guna memeriksa jumlah
muatan  penumpang yang sesuai dengan
ketentuan dari pemerintah saat pemberlakuan PSBB nantinya.

“Kepada masyarakat yang hendak menyeberang
menggunakan tranportasi air seperti kapal fery penyebrangan ini, wajib
menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan
Covid-19, dan mendukung pelaksanaan PSBB yang dilakukan pemerintah dengan cara
berdiam diri di rumah saja, taati protokol kesehatan jika memang harus keluar
rumah,” ungkap Kadishub Vitrianson di sela-sela

Pemeriksaan kapal fery penyebrangan Hampatung –
Kota Kuala Kapuas

Dikatakannya, Dinas Perhubungan Kabupaten
Kapuas dan Polair Polres Kapuas serta Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap
masyarakat bisa mematuhi anjuran – anjuran yang diterapkan saat pelaksanaan
PSBB 4-19 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga :  Dua Apel

Karena menurutnya dengan adanya dukungan yang
kuat dari masyarakat Kabupaten Kapuas, maka angka kasus positif Covid-19 bisa
terpangkas turun.
  Bahkan bisa memutus
mata rantai penyebaran wabah virus menular yang saat ini terjadi.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat berpesan
kepada seluruh masyarakat Kapuas yang disampaikan melalui Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson bahwa ia berharap agar masyarakat
memahami dan mematuhi semua yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi
kali ini.

“Tentunya
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap banyak kepada masyarakat Kapuas untuk bisa
mematuhi dan memaklumi tindakan yang sedang diambil oleh pemkab.
  Ini untuk kebaikan kita bersama. Mari
bersama-sama membantu Kabupaten Kapuas agar bisa bangkit dalam menghadapi virus
Covid-19 ini dengan berdiam diri dirumah saja,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru