PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO– Calon
gubernur nomor urut 2 H Sugianto Sabran telah membuktikan janji-janji
kampanyenya selama 4,5 tahun memimpin Kalteng bersama Habib Ismail Bin Yahya.
Pembangunan sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagian sudah
direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bukan hanya itu saja,
pada era pemerintahan Sugianto Sabran sektor kelautan dan perikanan di Bumi
Tambun Bungai bisa bergairah kembali. Seperti diketahui bahwa Provinsi Kalteng
memiliki tujuh kabupaten yang berhadapan langsung dengan Laut Jawa. Mulai dari
Kabupaten Sukamara hingga Kabupaten Kapuas.Tentu memiliki potensi berbagai
jenis ikan pelagis, udang, rajungan, dan lainnya.
Selain itu, Kalteng
juga memiliki potensi perikanan perairan umum dengan luas 2,29 juta km2,
terdiri dari 11 sungai besar dengan 33 sungai kecil yang bermula dari utara dan
mengalir ke Laut Jawa. Juga memiliki 26 rawa dan 555 danau yang menjadi salah
satu daerah penangkapan ikan air tawar serta sebagai kawasan budi daya ikan.
“Besarnya potensi
kelautan dan perikanan yang dimiliki harus dimanfaatkan secara optimal dan
berkelanjutan,†kata Sugianto Sabran.
Berbagai program juga
telah dilakukan selama periode 2016-2020, seperti program pengelolaan sumber
daya perikanan tangkap, program pengembangan dan pengelolaan sumber daya
perikanan budi daya, program peningkatan daya saing usaha produk kelautan dan
perikanan, program pengelolaan sumber daya laut dan pesisir, dan program
pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Produksi
perikanan Kalteng dari usaha penangkapan ikan maupun usaha budi daya ikan sejak tahun 2016 terus
mengalami peningkatan. Pada akhir tahun 2019, produksi perikanan sebesar 251.583,70
ton. Ada peningkatan sebesar 64.369,02 ton atau sebesar 21,24 persen,”
tegasnya.
Dari keseluruhan
produksi perikanan Kalteng selama periode 2016-2019, produksi perikanan tangkap
masih memberikan kontribusi terbesar yaitu sebesar 57,70 persen.
Sedangkan produksi
perikanan budi daya memberi konstribusi sebesar 42,30 persen. Laju pertumbuhan
produksi perikanan Kalteng selama tahun 2016-2019 sebesar 7,42 persen per
tahun.
Perkembangan nilai
tukar nelayan (NTN) Kalteng selama periode empat (4) tahun terakhir juga
mengalami peningkatan rata-rata per tahun 1,61 persen.
Tingkat konsumsi ikan
masyarakat Kalteng mencapai 46,96 kg/kap/tahun. Dan pada tahun 2018 angka
konsumsi ikan mengalami peningkatan yang cukup baik menjadi 49,3 kg/kap/tahun.
Selanjutnya tahun 2019 mengalami peningkatan yang singnifikan menjadi sebesar
53,3 kg/kap/tahun.
“Sedangkan untuk
tingkat kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan terhadap ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kalteng terus mengalami perbaikan setiap
tahunnya,” lanjutnya.
Dalam penegakan hukum
terhadap tindakan pidana kelautan dan perikanan selama periode 2016-2019,
jumlah penyelesaian kasus tindakan pidana kelautan dan perikanan di Kalimantan
Tengah sebanyak 54 kasus.
Kasus tindakan pidana
kelautan dan perikanan yang telah diselesaikan di Kalteng masih didominasi
kasus illegal fishing di perairan laut dan darat.
“Tentu kami sangat
konsen untuk menjaga sumber daya ikan maupun sumber daya perairannya agar tidak
mengalami kerusakan dan kepunahan,” tegasnya.
Hal ini dapat dilihat
dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/543/2018 Tahun
2018 serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2019
tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Gosong Sanggora, Gosong Sepagar,
Gosong Beras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan
sekitarnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan luas keseluruhan 61.362,24
hektare (ha).
Dalam menjaga ekosistem
hutan mangrove di wilayah pesisir, pihaknya terus melakukan rehabilitasi
kawasan dengan cara melakukan penanaman mangrove. Hingga tahun 2019, luasan
kawasan yang direhabilitasi melalui penanaman bibit mangrove seluas 4 ha dengan
jumlah bibit 41.386 pohon, jenis rhisophora mucronata di Desa Teluk Bogam,
Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 18.035 pohon dengan luas
2 ha, dan di Desa Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 23.351
pohon dengan luasan ± 2 ha.
Selain itu, Kelompok
Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) bidang kelautan dan perikanan di Kalteng terus
mengalami peningkatan yang cukup pesat. Dalam empat (4) tahun terakhir, ada peningkatan
jumlah sebanyak 80 kelompok atau 57,17 persen.
Dalam pengelolaan
sumber daya pesisir dan laut, Provinsi Kalteng telah menyelesaikan penyusunan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil Provinsi Kalteng dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalteng
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Provinsi Kalteng tahun 2019-2039.
Pada tahun 2019, Provinsi
Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan inovasi daerah berupa
aplikasi digital Geoportal â€Laut Berkah†yang berbasis spasial. Geoportal â€Laut
Berkah†merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk menjawab tantangan pembangunan
kelautan dan perikanan pada era digital.
Pada era digital
menuntut informasi bisa diakses secara lebih cepat melalui online dan mobile.
Geoportal â€Laut Berkah†memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses
informasi yang disediakan melalui komputer dan telepon genggam. Aplikasi Geoportal
â€Laut Berkah†dapat diakses melalui web
https://geoportal-lautberkah.kalteng.go.id.
“Kami berkomitmen
untuk memberi perlindungan keselamatan nelayan dengan menerbitkan Peraturan
Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Nelayan.
Sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun
2019, pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Program Kartu
Asuransi Nelayan Berkah memberikan jaminan kepada 9.000 orang nelayan di 14
kabupaten/kota se-Kalteng, baik nelayan di perairan laut dan perairan
umum,” tuturnya.
Program SeHAT
(Sertifikasi Hak Atas Tanah) Nelayan di Kalteng sampai dengan tahun 2019
sebanyak 580 persil yang tersebar di empat kabupaten. Program ini akan terus
dijalankan. Sebagai akselerasi percepatan pembangunan kelautan dan perikanan
dan pemberdayaan pelaku usaha, selama empat tahun terakhir (2016-2019) pemprov telah
memberikan bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada kelompok-kelompok
pelaku usaha perikanan, berupa bantuan pembuatan kolam budi daya ikan, batuan
sarana dan prasarana budi daya sistem bioflok, bantuan benih dan pakan ikan,
bantuan mesin pakan ikan skala mini, bantuan budi daya keramba ikan, bantuan
kelotok lengkap alat penangkapan ikan bagi nelayan perairan umum daratan,
bantuan alat tangkap gillnet dan alat tangkap jaring cikar untuk nelayan
wilayah pesisir, bantuan kapal pengangkut ikan, serta bantuan sarana dan
prasarana unit pengolahan ikan (UPI), dengan total nilai bantuan yang diberikan
adalah Rp6.688.164.789,- dan diperuntukkan bagi 84 kelompok usaha perikanan.
Selain itu, asuransi
nelayan diadakan khusus bagi yang berprofesi sebagai nelayan. Asuransi ini
merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan bagian dari
program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).
Selama kurun waktu 2016
hingga 2019, jumlah nelayan di Kalteng yang mendapat program Asuransi Nelayan
melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 16.331 orang. Mengingat
program Pemerintah Provinsi Kalteng berinovasi dengan menerbitkan Peraturan
Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Nelayan.
Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2019 menjadi dasar dalam pengambilan
kebijakan untuk melindungi keselamatan nelayan Kalteng melalui asuransi tersebut.
Dengan dilaksanakannya
program Asuransi Nelayan Berkah di Kalimantan Tengah, dapat memberikan rasa
aman dan member jaminan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi nelayan saat
melaksanakan aktivitas produksi penangkapan ikan maupun di luar aktivitas
penangkapan. Program ini pun bisa mendorong peningkatan produktivitas hasil
perikanan tangkap demi peningkatan kesejahteraan nelayan dan keluarganya menuju
Kalteng BERKAH.
Pada tahun ini Pemprov
Kalteng melalui Program Kartu Asuransi Nelayan Berkah akan memberikan jaminan
kepada 9.000 orang nelayan se-Kalteng, baik nelayan di perairan laut maupun
perairan umum. Asuransi Nelayan yang diluncurkan Kementerian Kelautan dan
Perikanan ini dinilai cukup baik untuk memberi perlindungan keselamatan kepada
para nelayan dalam melakukan usaha.
Secara keseluruhan
nelayan di Kalteng yang telah menerima kartu asuransi ini dan mendapat jaminan
perlindungan keselamatan nelayan selama periode 2016-2019 adalah sebanyak
16.331 nelayan. Ini merupakan komitmen pemerintah selama dipimpin Sugianto
Sabran. Realisasi program tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku usaha perikanan seperti
nelayan, pembudi daya ikan, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan.
“Semua pencapaian
tersebut akan terus menjadi komitmen kami bersama H Edy Pratowo untuk
melanjutkan pembangunan di Kalteng secara adil dan merata. Tentu bertahap dan
berkelanjutan sesuai dengan skala prioritas yang ada,†pungkasnya.